JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengatakan, pihaknya sudah memegang hasil sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio disidang oleh BK karena diduga melakukan pelanggaran etik terkait hak interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai proyek Formula E.
"Sudah ada (hasil sidangnya)," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Kendati demikian, Nawawi mengaku belum bisa membuka hasil sidang tersebut karena sampai saat ini belum membahasnya dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Ia berharap, hasil rapat ini bisa dibawa ke paripurna pekan depan.
"Sebelum diparipurnakan hasilnya belum bisa dibuka," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dipanggil oleh BK DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/2/2022).
Prasetyo dipanggil BK setelah dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan tata tertib dalam melaksanakan rapat paripurna terkait interpelasi Formula E.
Dia dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, BK Putuskan Ada atau Tidaknya Pelanggaran Ketua DPRD DKI Pekan Depan
Ketujuh fraksi menuduh Prasetyo melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.
Saat menjalani pemeriksaan, Prasetyo menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan interpelasi terkait Formula E.
Sebab, ia menerima tanda tangan 33 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.
"Bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," kata Prasetio dikutip dari kanal YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.