JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta pemerintah menurunkan harga minyak goreng agar terjangkau oleh seluruh masyarakat.
Diketahui masyarakat sempat kesulitan mendapatkan stok minyak goreng kemasan dan kini harganya melonjak hingga mencapai Rp 24.000 per liter.
Tuntutan tersebut disampaikan Said saat berunjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).
"Tuntutan kami adalah turunkan harga minyak goreng. Kedua, berikan ketersediaan minyak goreng," ujar Said, Selasa.
Baca juga: HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Berbagai Merek Penuhi Rak Pasar Swalayan, Harga Melambung
Selain itu, kata Said, Partai Buruh juga meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Menurut Said, Menteri Perdagangan telah gagal dalam mengendalikan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya.
"Harga minyak goreng di Indonesia lebih mahal dibanding Amerika Serikat, oleh karena itu ganti Menteri Perdagangan. Ibu-ibu menjerit dan anak-anak menangis," ungkapnya.
"Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri harga pangan sudah pada naik," sambung dia.
Menurut Iqbal, pemerintah harus menyediakan minyak goreng kemasan dengan harga yang terjangkau.
Lebih lanjut, dia mengatakan, kelompok buruh akan menggelar demonstrasi yang lebih besar lagi jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut.
"Jika Menteri Perdagangan tidak diganti dan harga minyak goreng kemasan tidak diturunkan, maka organisasi serikat tani di seluruh provinsi Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menurunkan harga minyak kemasan bukan minyak curah," tutur dia.
Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Warga: Mudah Ditemukan tapi Mahal, Sama Saja Bohong
Adapun Kementerian Perdagangan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang baru ditetapkan pada 1 Februari 2022.
Hal ini menyusul keputusan pemerintah mensubsidi harga minyak goreng curah menggunakan dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dikutip dari Kompas.id, HET minyak goreng curah berubah dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter setelah disubsidi.
Pemerintah juga melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke mekanisme pasar.
Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai menggelar rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Jeritan Emak-emak hingga Pedagang Warteg Saat Harga Minyak Goreng Melejit...
Sementara, Menteri Perdagangan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
Melalui surat edaran itu juga, Kemendag menginstruksikan pengelola pasar untuk memasang spanduk HET minyak goreng curah yang baru, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram mulai Rabu (16/3/2022) pukul 00.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.