Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Minta Pemerintah Kendalikan Harga dan Stok Minyak Goreng

Kompas.com - 22/03/2022, 16:29 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta pemerintah menurunkan harga minyak goreng agar terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Diketahui masyarakat sempat kesulitan mendapatkan stok minyak goreng kemasan dan kini harganya melonjak hingga mencapai Rp 24.000 per liter.

Tuntutan tersebut disampaikan Said saat berunjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).

"Tuntutan kami adalah turunkan harga minyak goreng. Kedua, berikan ketersediaan minyak goreng," ujar Said, Selasa.

Baca juga: HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Berbagai Merek Penuhi Rak Pasar Swalayan, Harga Melambung

Selain itu, kata Said, Partai Buruh juga meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Menurut Said, Menteri Perdagangan telah gagal dalam mengendalikan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya.

"Harga minyak goreng di Indonesia lebih mahal dibanding Amerika Serikat, oleh karena itu ganti Menteri Perdagangan. Ibu-ibu menjerit dan anak-anak menangis," ungkapnya.

"Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri harga pangan sudah pada naik," sambung dia.

Menurut Iqbal, pemerintah harus menyediakan minyak goreng kemasan dengan harga yang terjangkau.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kelompok buruh akan menggelar demonstrasi yang lebih besar lagi jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut.

"Jika Menteri Perdagangan tidak diganti dan harga minyak goreng kemasan tidak diturunkan, maka organisasi serikat tani di seluruh provinsi Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menurunkan harga minyak kemasan bukan minyak curah," tutur dia.

Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Warga: Mudah Ditemukan tapi Mahal, Sama Saja Bohong

Adapun Kementerian Perdagangan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang baru ditetapkan pada 1 Februari 2022.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah mensubsidi harga minyak goreng curah menggunakan dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dikutip dari Kompas.id, HET minyak goreng curah berubah dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter setelah disubsidi.

Pemerintah juga melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke mekanisme pasar.

Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai menggelar rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Jeritan Emak-emak hingga Pedagang Warteg Saat Harga Minyak Goreng Melejit...

Sementara, Menteri Perdagangan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.

Melalui surat edaran itu juga, Kemendag menginstruksikan pengelola pasar untuk memasang spanduk HET minyak goreng curah yang baru, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram mulai Rabu (16/3/2022) pukul 00.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com