Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Minta Pemerintah Kendalikan Harga dan Stok Minyak Goreng

Kompas.com - 22/03/2022, 16:29 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta pemerintah menurunkan harga minyak goreng agar terjangkau oleh seluruh masyarakat.

Diketahui masyarakat sempat kesulitan mendapatkan stok minyak goreng kemasan dan kini harganya melonjak hingga mencapai Rp 24.000 per liter.

Tuntutan tersebut disampaikan Said saat berunjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).

"Tuntutan kami adalah turunkan harga minyak goreng. Kedua, berikan ketersediaan minyak goreng," ujar Said, Selasa.

Baca juga: HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Berbagai Merek Penuhi Rak Pasar Swalayan, Harga Melambung

Selain itu, kata Said, Partai Buruh juga meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Menurut Said, Menteri Perdagangan telah gagal dalam mengendalikan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya.

"Harga minyak goreng di Indonesia lebih mahal dibanding Amerika Serikat, oleh karena itu ganti Menteri Perdagangan. Ibu-ibu menjerit dan anak-anak menangis," ungkapnya.

"Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri harga pangan sudah pada naik," sambung dia.

Menurut Iqbal, pemerintah harus menyediakan minyak goreng kemasan dengan harga yang terjangkau.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kelompok buruh akan menggelar demonstrasi yang lebih besar lagi jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut.

"Jika Menteri Perdagangan tidak diganti dan harga minyak goreng kemasan tidak diturunkan, maka organisasi serikat tani di seluruh provinsi Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menurunkan harga minyak kemasan bukan minyak curah," tutur dia.

Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Warga: Mudah Ditemukan tapi Mahal, Sama Saja Bohong

Adapun Kementerian Perdagangan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang baru ditetapkan pada 1 Februari 2022.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah mensubsidi harga minyak goreng curah menggunakan dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dikutip dari Kompas.id, HET minyak goreng curah berubah dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter setelah disubsidi.

Pemerintah juga melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke mekanisme pasar.

Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai menggelar rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Jeritan Emak-emak hingga Pedagang Warteg Saat Harga Minyak Goreng Melejit...

Sementara, Menteri Perdagangan juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.

Melalui surat edaran itu juga, Kemendag menginstruksikan pengelola pasar untuk memasang spanduk HET minyak goreng curah yang baru, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram mulai Rabu (16/3/2022) pukul 00.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com