Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon, 4 Positif Sabu, 1 Diduga Pengedar

Kompas.com - 22/03/2022, 16:40 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang diamankan dalam sebuah penggerebekan oleh Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (18/3/2022) lalu.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demsatyo mengatakan, setelah diamankan, ketujuh orang tersebut melakukan tes urine.

Hasilnya, empat orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Begini Cara Jaringan Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Hindari Polisi

"Dari tujuh orang yang kemarin diamankan, empat orang masih kita proses, lantaran positif menggunakan narkoba, " kata Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Ardhie menambahkan, satu di antara keempat pengguna tersebut, diduga sebagai pengedar narkoba.

"Satu dari empat orang ini kita duga ada yang sebagai pengedar, sehingga masih kita lakukan pendalaman dan kita kejar abndar yang lainnya,” lanjut Ardhie.

Sementara tiga orang yang terbukti negatif menggunakan narkoba itu telah dilepaskan.

"Tiga orang lainnya itu kita bebaskan, karena hasil cek urinenya negatif," singkat Ardhie.

Baca juga: Setelah Gerebek Jaringan Narkoba, 15 Personel Disiagakan di Kampung Ambon Cengkareng

Ardhie mengaku akan terus menggelar operasi narkoba di Kampung Ambon guna memberantas jaringan narkoba di kampung tersebut, sekaligus mengubah stigma kampung yang dikenal rawan peredaran narkoba tersebut.

Sebelumnya, dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa paket klip narkoba jenis sabu.

"Kami amankan teduga bandar atau engedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram," kata Ardhie.

"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar indekos, dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," lanjut Ardhie.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

Baca juga: Saat Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Kampung Ambon, Bahari, dan Boncos...

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 sub 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com