Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemkot Tangerang Urai Antrean Kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat Sistem Satu Arah

Kompas.com - 22/03/2022, 16:51 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berupaya mengurai antrean kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat penerapan sistem satu arah atau one way.

Antrean kendaraan terjadi di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru. Sebab, banyak pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari 23 ruas di sekitar dua jalan tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, untuk mengurai antrean itu, pihaknya hendak memperlambat laju pengendara dari 23 ruas jalan.

"Kalau dari sisi Perhubungan, kami mau memperlambat kendaraan yang ada dari dalam mau keluar, harus kami perlambat," ucapnya, saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sebulan Diterapkan, Sistem One Way Jalan Daan Mogot Masih Timbulkan Antrean Kendaraan

Menurut dia, selain mengurai antrean, perlambatan laju kendaraan juga bertujuan untuk menerapkan keselamatan berkendara.

Wahyudi mengatakan, salah satu cara agar pengendara melambatkan kendaraannya yakni dengan meletakkan rambu batas kecepatan beberapa ruas jalan di sekitar Jalan Lio Baru dan Jalan Bouraq.

"Ada rambu batas kecepatan. Kalau enggak kita perlambat, mobil atau motor kencang semua," katanya.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya akan menentukan ruas jalan mana yang dipasang rambu batas kecepatan atau polisi tidur berdasar perhitungan.

Selain itu, di beberapa ruas jalan lain, Dishub Kota Tangerang juga hendak membuat polisi tidur.

"Ada hitungannya memang, mana yang pakai mana yang tidak," katanya.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Penerapan Sistem One Way Daan Mogot Tangerang Dinilai Tepat

Di sisi lain, Wahyudi mengungkapkan, Dishub Kota Tangerang telah memiliki hasil dari uji coba sistem one way yang telah berlangsung selama satu bulan.

Menurut dia, ada peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya.

Sebelum ada one way, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya berada pada 25 kilometer per jam.

Setelah one way diterapkan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya mencapai 28,9 kilometer per jam. Dengan demikian, ada kenaikan kecepatan kendaraan bermotor sekitar 3 kilometer per jam.

Dishub Kota Tangerang menghitung rata-rata kecepatan kendaraan bermotor tak hanya di Jalan Daan Mogot saja. Sebab, Jalan Daan Mogot terkoneksi dengan jalan-jalan lain di sekitarnya.

Wahyudi melanjutkan, berdasar kenaikan peningkatan kecepatan kendaraan di satu jaringan itu, maka one way dinilai sudah tepat untuk diterapkan di sana.

Baca juga: Polemik Awal Tahun Kota Tangerang, Banjir 4 Meter di Periuk dan One Way Jalan Daan Mogot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com