TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berupaya mengurai antrean kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat penerapan sistem satu arah atau one way.
Antrean kendaraan terjadi di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru. Sebab, banyak pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari 23 ruas di sekitar dua jalan tersebut.
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, untuk mengurai antrean itu, pihaknya hendak memperlambat laju pengendara dari 23 ruas jalan.
"Kalau dari sisi Perhubungan, kami mau memperlambat kendaraan yang ada dari dalam mau keluar, harus kami perlambat," ucapnya, saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Sebulan Diterapkan, Sistem One Way Jalan Daan Mogot Masih Timbulkan Antrean Kendaraan
Menurut dia, selain mengurai antrean, perlambatan laju kendaraan juga bertujuan untuk menerapkan keselamatan berkendara.
Wahyudi mengatakan, salah satu cara agar pengendara melambatkan kendaraannya yakni dengan meletakkan rambu batas kecepatan beberapa ruas jalan di sekitar Jalan Lio Baru dan Jalan Bouraq.
"Ada rambu batas kecepatan. Kalau enggak kita perlambat, mobil atau motor kencang semua," katanya.
Wahyudi menyebutkan, pihaknya akan menentukan ruas jalan mana yang dipasang rambu batas kecepatan atau polisi tidur berdasar perhitungan.
Selain itu, di beberapa ruas jalan lain, Dishub Kota Tangerang juga hendak membuat polisi tidur.
"Ada hitungannya memang, mana yang pakai mana yang tidak," katanya.
Baca juga: Sebulan Berlalu, Penerapan Sistem One Way Daan Mogot Tangerang Dinilai Tepat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.