Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemkot Tangerang Urai Antrean Kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat Sistem Satu Arah

Kompas.com - 22/03/2022, 16:51 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berupaya mengurai antrean kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat penerapan sistem satu arah atau one way.

Antrean kendaraan terjadi di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru. Sebab, banyak pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari 23 ruas di sekitar dua jalan tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, untuk mengurai antrean itu, pihaknya hendak memperlambat laju pengendara dari 23 ruas jalan.

"Kalau dari sisi Perhubungan, kami mau memperlambat kendaraan yang ada dari dalam mau keluar, harus kami perlambat," ucapnya, saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sebulan Diterapkan, Sistem One Way Jalan Daan Mogot Masih Timbulkan Antrean Kendaraan

Menurut dia, selain mengurai antrean, perlambatan laju kendaraan juga bertujuan untuk menerapkan keselamatan berkendara.

Wahyudi mengatakan, salah satu cara agar pengendara melambatkan kendaraannya yakni dengan meletakkan rambu batas kecepatan beberapa ruas jalan di sekitar Jalan Lio Baru dan Jalan Bouraq.

"Ada rambu batas kecepatan. Kalau enggak kita perlambat, mobil atau motor kencang semua," katanya.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya akan menentukan ruas jalan mana yang dipasang rambu batas kecepatan atau polisi tidur berdasar perhitungan.

Selain itu, di beberapa ruas jalan lain, Dishub Kota Tangerang juga hendak membuat polisi tidur.

"Ada hitungannya memang, mana yang pakai mana yang tidak," katanya.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Penerapan Sistem One Way Daan Mogot Tangerang Dinilai Tepat

Di sisi lain, Wahyudi mengungkapkan, Dishub Kota Tangerang telah memiliki hasil dari uji coba sistem one way yang telah berlangsung selama satu bulan.

Menurut dia, ada peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya.

Sebelum ada one way, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya berada pada 25 kilometer per jam.

Setelah one way diterapkan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya mencapai 28,9 kilometer per jam. Dengan demikian, ada kenaikan kecepatan kendaraan bermotor sekitar 3 kilometer per jam.

Dishub Kota Tangerang menghitung rata-rata kecepatan kendaraan bermotor tak hanya di Jalan Daan Mogot saja. Sebab, Jalan Daan Mogot terkoneksi dengan jalan-jalan lain di sekitarnya.

Wahyudi melanjutkan, berdasar kenaikan peningkatan kecepatan kendaraan di satu jaringan itu, maka one way dinilai sudah tepat untuk diterapkan di sana.

Baca juga: Polemik Awal Tahun Kota Tangerang, Banjir 4 Meter di Periuk dan One Way Jalan Daan Mogot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com