TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mencatat peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Daan Mogot dan jalan sekitarnya.
Menurut Dishub, peningkatan rata-rata kecepatan disebabkan oleh penerapan sistem satu arah (one way) di Jalan Daan Mogot.
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar berujar, sebelum one way diterapkan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya berada di angka 25 kilometer per jam.
"Sederhananya, dari kecepatan awal sebelum ada rekayasa (one way di Jalan Daan Mogot), kita ukur rata-rata perjalanan, itu 25 koma sekian kilometer per jam (di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya)," papar Wahyudi melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Sebulan Berlalu, Penerapan Sistem One Way Daan Mogot Tangerang Dinilai Tepat
Usai one way diterapkan, lanjut dia, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya mencapai 28,9 kilometer per jam.
Dengan demikian, ada kenaikan kecepatan kendaraan bermotor sekitar 3 kilometer per jam.
"Setelah kita rekayasa, rata-rata kecepatan kendaraan di jaringan di sana ternyata pada posisi 28,9 kilometer per jam," tutur Wahyudi.
"Artinya ada peningkatan kecepatan rata-rata sebesar 3 kilometer per jam," sambung dia.
Dishub Kota Tangerang menghitung rata-rata kecepatan kendaraan bermotor tak hanya di Jalan Daan Mogot yang menerapkan one way saja.
Baca juga: Sebulan Diterapkan, Sistem One Way Jalan Daan Mogot Masih Timbulkan Antrean Kendaraan
Sebab, Jalan Daan Mogot terkoneksi dengan jalan-jalan lain di sekitarnya.
Beberapa jalan lain yang masih dalam satu jaringan dengan Jalan Daan Mogot adalah Jalan Bouraq, Jalan Lio Baru, Jalan Pembangunan 1-5, Jalan Sudirman, Jalan TMP Taruna, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sitanala.
Wahyudi melanjutkan, berdasar kenaikan peningkatan kecepatan kendaraan di satu jaringan itu, maka one way dinilai sudah tepat untuk diterapkan di sana.
"Kita simpulkan di situ dari sisi rekayasa, itu sudah tepat, itu sudah benar. Secara kinerja jaringan jalan itu ada peningkatan kecepatan rata-rata," katanya.
Di sisi lain, Wahyudi mengaku masih ada antrean yang timbul di sekitar Jalan Daan Mogot, yakni di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru.
Antrean itu disebabkan oleh kendaraan bermotor yang berasal dari 23 ruas jalan di sekitar Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru.
Guna mengurai antrean itu, Dishub Kota Tangerang hendak memperlambat laju kendaraan dari 23 ruas jalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.