Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2022, 17:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menerima perwakilan peserta aksi unjuk rasa untuk melakukan audiensi di Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3/2022).

"Ketemu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Pak Oke Nurwan tadi perwakilan ada sembilan orang," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di lokasi, Selasa.

Baca juga: Partai Buruh Minta Pemerintah Kendalikan Harga dan Stok Minyak Goreng

Said mengatakan, audiensi tersebut tidak menemui titik tengah. Pihak Kemendag hanya menjelaskan lebih lengkap mengenai mahalnya harga minyak goreng kemasan.

"Katanya karena harga crude palm oil (CPO) tingkat dunia mahal, kemudian mereka melepas harga minyak goreng mengikuti harga pasar yang berbahan dasar CPO," kata Said Iqbal saat ditemui di lokasi, Selasa.

Menurut Said, pihaknya menolak dengan tegas sikap pemerintah dalam menentukan harga minyak dengan mengikuti mekanisme pasar.

"Pemerintah atau negara harus mengintervensi, dengan cara subsidi minyak goreng kemasan dapat diturunkan Rp 11.000 sampai Rp 14.000 per liter. Itu yang di mau rakyat Indonesia," imbuh dia.

Said mendorong pemerintah segera dapat menurunkan minyak goreng menjadi Rp 11.000 sampai Rp 14.000.

Baca juga: Hujan Deras Tak Surutkan Unjuk Rasa Serikat Buruh dan Petani soal Harga Minyak Goreng

Kelompok buruh akan menggelar demonstrasi yang lebih besar lagi jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan tersebut.

"Kalau Sabtu atau Minggu ini tidak didengarkan, kita demo besar-besaran seluruh Indonesia," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah buruh bersama petani melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

Megapolitan
Si Kembar Disebut Masih Aktif Balas 'Chat' Korban, Janjikan Pengembalian Dana 'Preorder' iPhone

Si Kembar Disebut Masih Aktif Balas "Chat" Korban, Janjikan Pengembalian Dana "Preorder" iPhone

Megapolitan
Pengamat Tata Kota: Macet di Condet Juga karena Minimnya Transportasi Umum

Pengamat Tata Kota: Macet di Condet Juga karena Minimnya Transportasi Umum

Megapolitan
'Tawuran di Gang Mayong Pengaruhi Mental Saya, Jadi Mudah Panik dan Curigaan...'

"Tawuran di Gang Mayong Pengaruhi Mental Saya, Jadi Mudah Panik dan Curigaan..."

Megapolitan
Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Megapolitan
22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Megapolitan
Curhat Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Curhat Korban Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Megapolitan
Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Megapolitan
Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Megapolitan
PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

Megapolitan
Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Megapolitan
Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Megapolitan
Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Megapolitan
Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Megapolitan
Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com