JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan penambahan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah menjadi 100 persen.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen.
"Nanti akan segera kita umumkan kapan waktu yang tepat, yang baik bagi kepentingan semua agar kita sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Soal PTM 100 Persen, Wagub DKI: Insya Allah Tidak Lama Lagi
PTM dengan kapasitas 50 persen mulai diterapkan di Jakarta pada Jumat (4/2/2022).
Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.
Dalam surat edaran tersebut, daerah dengan status PPKM level 2 dapat melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada setiap satuan pendidikan.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Suharti, terdapat penekanan pada kata "dapat" dalam ketentuan pada diskresi tersebut.
Dengan demikian, daerah berstatus PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.
Baca juga: 2 Tahun PJJ, Kepala Sekolah SDN 05 Marunda Kaget Ada Debu Batu Bara Saat Mulai PTM
Sementara, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, daerah berstatus PPKM level 2 wajib menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.
"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Suharti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.