JAKARTA, KOMPAS.com - Perpustakaan Nasional di Jakarta Pusat merupakan salah satu perpustakaan yang paling di kenal oleh masyarakat.
Perpustakaan Nasional didirikan pada tahun 1989, berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989.
Namun, nyatanya di DKI Jakarta masih banyak perpustakaan umum yang bisa dikunjungi masyarakat selain Perpustakaan Nasional.
Baca juga: Perpustakaan Umum Kota Depok Kembali Dibuka, Simak Syarat Berkunjung
Perpustakaan ini milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tersebar diseluruh penjuru Jakarta termasuk Kepulauan Seribu.
Berikut perpustakaan umum di DKI Jakarta yang bisa dikunjungi masyarakat:
1. Perpustakaan Umum Provinsi DKI Jakarta Cikini dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin di Taman Ismail Marzuki No. 73, Jl. Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, 10330;
2. Perpustakaan Umum Provinsi DKI Jakarta Kuningan, Gedung Nyi Ageng Serang Lt.7-8, Jl. HR Rasuna Said Kav. C No. 22, Kuningan, Jakarta Selatan, 12940;
Baca juga: Perpusnas Akan Mutakhirkan Data Profil Perpustakaan di Indonesia
3. Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Pusat, Jl. Tanah Abang I No.12, RT 11/RW 8, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, 10160;
4. Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Timur, Jl. Jatinegara Timur III, Jl. Komp. Pendidikan, RT 8/RW 7, Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, 13350;
5. Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Barat, Jl. Mangga Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 11510;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.