Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Masih Misterius, Sempat Mengaku sebagai Jaksa

Kompas.com - 23/03/2022, 07:49 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perkara antara sopir ambulans dan pengemudi Mercedes-Benz (Mercy) yang bersitegang di Tol Tangerang-Merak masih berlanjut hingga saat ini.

Diketahui, mobil Mercy itu menghalang-halangi jalan ambulans yang tengah membawa seorang ibu hamil ke rumah sakit pada 12 Maret 2022 dini hari.

Sang pengemudi Mercy bahkan diketahui mengejar mobil ambulans tersebut hingga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan mengonfrontasi sopir ambulans.

Terkini, kepolisian tengah berupaya mempertemukan pengemudi Mercy dengan sopir ambulans untuk mediasi.

Belakangan diketahui bahwa pengemudi ambulans tersebut bernama Hildan. Namun, identitas pengemudi Mercy masih misterius.

Baca juga: Saat Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans di Tol Absen Hadiri Mediasi, Beralasan Ada Kegiatan Mendadak...

Misteri di balik identitas pengemudi Mercy

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pengemudi Mercedes-Benz itu berinisial D.

Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran terhadap pelat nomor mobil Mercy milik D.

"Sesuai nomor polisi, inisialnya D. Sementara identitas itu saja dari nomor polisi mobil (Mercedes-Benz) itu," papar Zain melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Zain belum mengungkapkan soal profesi ataupun umur D.

Sebab, Polresta Tangerang masih belum memeriksa D hingga Senin kemarin.

"(Umur dan pekerjaan D) belum (diketahui), kan belum kita mintai klarifikasi," sebut Zain.

Baca juga: Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Bawa Bumil di Tol

Sempat mengaku seorang jaksa

Sementara itu, D yang mengaku sebagai seorang jaksa sempat viral di media sosial.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana berujar bahwa D bukanlah seorang jaksa.

"Pengemudi mobil Mercedes putih adalah bukan pegawai kejaksaan RI," ucap Ketut dalam keterangan yang diterima, Senin.

Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, D mengaku bahwa dirinya seorang ahli hukum kepada Hildan.

Pengakuan itu diucapkan D di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Pengemudi Mercedes-Benz juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum, bukan pegawai kejaksaan," papar Ketut.

Baca juga: Kabar Terbaru Tewasnya Satu Keluarga Dalam Kamar Mandi, Ditemukan Kebocoran Instalasi Pemanas Air

Ketut melanjutkan, pengemudi Mercy memutuskan untuk mengambil KTP milik sopir ambulans tersebut.

"Namun, akhirnya pengemudi Mercedes hanya mengambil KTP (milik) pengemudi ambulans," sebutnya.

Pengemudi Mercy absen pertemuan

Di sisi lain, Zain berujar bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari Hildan pada Senin kemarin.

Selain Hildan, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.

Kepala Puskesmas Cisoka dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan berasal dari Puskesmas Cisoka.

Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang.

"Hingga pukul 10.00 WIB, telah hadir Kepala Puskesmas Cisoka dan sopir ambulans di Satlantas Polresta Tangerang," papar Zain.

Baca juga: Pengakuan Napi soal Praktik Jual Beli Kamar di Lapas: Harus Bayar buat Tidur...

Usai meminta keterangan Hildan, polisi bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Tangerang-Merak guna memastikan tempat terjadinya aksi menghalang-halangi itu.

"Kepala Puskesmas dan sopir ambulans masih dimintai keterangan sekaligus akan dilanjutkan ke pengecekan TKP untuk memastikan locus delicti dan kewenganan wilayah hukum yang menanganani peristiwa kecelakaan ringan tersebut," kata Zain.

Sementara itu, D tidak memenuhi panggilan kepolisian karena ada kegiatan mendadak.

"Hingga pukul 10.00 WIB, pengemudi mobil Mercy belum datang. Namun, (pengemudi Mercy) memberi konfirmasi kepada personel Satlantas Polresta Tangerang bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang harus dilakukan secara mendadak," tuturnya.

Pertemuan dijadwal ulang

Kepolisian, menurut Zain, akan memanggil D pada Rabu ini.

"Minggu ini kita usahakan akan melayangkan pemanggilan kembali, tapi kemungkinan besar hari Rabu kita panggil," ujar Zain.

Baca juga: Terungkapnya Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Usai Ratusan Orang Jadi Korban...

Secara terpisah, Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri menyebutkan bahwa pihaknya akan mengirim kembali undangan panggilan kepada D.

Dia meminta agar D bisa menghadiri pemanggilan selanjutnya.

"Dengan ketidakhadiran pengemudi mobil Mercy, maka kami akan menjadwalkan kembali kegiatan mediasi dengan mengirimkan undangan kepada yang bersangkutan dan saya berharap kedua belah pihak dapat hadir sehingga para pihak dapat menempuh mufakat," kata Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com