JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga negara asing asal China mencoba menghalangi petugas saat razia keimigrasian digelar di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022).
Petugas dari Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara sampai harus mendobrak paksa pintu unit apartemen dengan cara menendangnya berkali-kali lantaran WNA yang berada di dalamnya menolak dirazia.
Peristiwa itu bermula saat petugas Imigrasi Jakarta Utara yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dibantu sekuriti dan anggota Kodim 0502 Jakarta Utara melaksanakan razia dokumen keimigrasian di apartemen tersebut.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Satu Keluarga Tewas Tersetrum, Ditemukan Kebocoran Instalasi Water Heater
Petugas menyasar unit-unit apartemen yang disinyalir dihuni WNA nakal alias mereka yang tidak mengantongi dokumen keimigrasian lengkap.
Sasaran pertama Timpora dan petugas gabungan ialah lantai PH atau Penthouse apartemen.
Ketika mendatangi unit bernomor PH28, petugas sempat kesulitan menemui penghuninya karena tak ada respons.
Seperti dilaporkan Tribun Jakarta, petugas awalnya mengetuk serta memanggil penghuni dari luar pintu apartemen, namun tak ada sahutan.
Berkali-kali ketukan serta pemanggilan tak diindahkan, padahal listrik dalam unit apartemen itu didapati dalam kondisi menyala.
Baca juga: 32 Persen Warga DKI Masih Pakai Air Tanah, Tingkatkan Risiko Jakarta Tenggelam
Alhasil, petugas dari Kantor Imigrasi Jakarta Utara melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu apartemen tersebut.
Namun, ada perlawanan dari penghuni apartemen itu yang berupaya menahan pintu dengan badan mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.