Dia dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS pada 28 September 2021.
Ketujuh fraksi itu menuduh Pras telah melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam menjadwalkan sidang paripurna.
Saat menjalani pemeriksaan, Prasetio menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan interpelasi terkait Formula E.
Baca juga: Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Masih Misterius, Sempat Mengaku Sebagai Jaksa
Sebab, ia menerima tanda tangan 33 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.
"Bahwasanya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani, 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai Ketua DPRD DKI," kata Pras, Rabu (9/2/2022).
"Di dalam permasalahan tersebut, saya tidak merasa menyalahi aturan tatib. Sebagai ketua DPRD, mendapatkan 33 anggota Dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E. Di situ dinyatakan ada satu kerugian, di temuan itu," ujar dia.
Kemudian, usul tersebut dibawa ke rapat Bamus pada 27 September 2022.
Pada saat itu, menurut Pras, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Ahmad Nawawi juga ikut dalam rapat tersebut.
"Saya mempertanyakan, kalian mempertanyakan kepada saya, karena ini ada bukti otentik 33 anggota DPRD dari Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI, meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?" tutur Prasetio.
Baca juga: Pengakuan Napi soal Praktik Jual Beli Kamar di Lapas: Harus Bayar buat Tidur...
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengatakan, pihaknya sudah memegang hasil sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Pras.
"Sudah ada (hasil sidangnya)," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Kendati demikian, Nawawi mengaku belum bisa membuka hasil sidang tersebut karena sampai saat ini belum membahasnya dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Ia berharap hasil rapat ini bisa dibawa ke paripurna pekan depan.
"Sebelum diparipurnakan hasilnya belum bisa dibuka," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.