"Tersangka, karena memang selama ini banyak beban pikiran, mengalihkan dengan cara yang salah. Dia menggunakan narkotika," kata Budhi.
Ini adalah kali ketiga sang gitaris ditangkap karena kasus narkoba. Roby pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 2013 dengan divonis 1 tahun penjara.
Pada November 2015, Roby kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. Saat itu, dia terciduk menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online.
Roby saat itu ditangkap saat hendak mengonsumsi ganja di kala berlibur di Bali. Ia pun divonis penjara selama enam bulan.
Pada kasus terbaru ini, Roby dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Terungkapnya Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Usai Ratusan Orang Jadi Korban...
2. Fauzan Lubis "Sisitipsi"
Polisi sebelumnya juga menangkap menangkap vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibodo mengatakan, Fauzan diamankan di sebuah kafe di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 00.30 WIB.
"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bergenre jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady pada Kamis.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan, bahwa Fauzan dalam pemeriksaan urine positif menggunakan narkoba.
Polisi mengamankan Fauzan beserta sejumlah barang bukti, yakni biji ganja yang ditemukan di karpet mobil dan obat psikotropika dalam dompet beserta resep dokter.
"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.
Polisi menyebut bahwa Fauzan telah mengkonsumsi ganja sudah sejak 12 tahun lalu tepatnya pada 2010.
Baca juga: Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Masih Misterius, Sempat Mengaku Sebagai Jaksa
Terbaru, dia juga pernah mengkonsumsi kopi yang mengandung ganja pada 6 Maret 2022.