JAKARTA, KOMPAS.com - Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya betul, sudah ditangkap di Jakarta," kata Whisnu melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Terungkapnya Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Usai Ratusan Orang Jadi Korban...
Menurut Whisnu, Hendry Susanto ditangkap pada Selasa (22/3/2022) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
"Sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta," kata Whisnu.
Baca juga: Robot Trading Fahrenheit Pakai Slogan Diam Duduk, Dapat Duit untuk Rayu Korban
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengejar Hendry Susanto.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, saat mengungkap hasil pemeriksaan empat pelaku investasi bodong robot trading yang sudah ditangkap.
"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka, dia (Hendry) direktur," ujar Auliansyah.
Baca juga: Bos Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Bagaimana Awal Mula Kasusnya?
Menurut Auliansyah, robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademia Pro. Hendry Susanto diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
"Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.
Baca juga: Polda Metro Sita Aset Mobil dan Apartemen Milik Tersangka Robot Trading Fahrenheit
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Keempat pelaku tersebut berinisial D, IL, DB, dan MF.
Auliansyah menjelaskan, tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.
"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera," ujar Auliansyah, Selasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.