JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai bahwa status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta saat ini sudah bisa diturunkan dari Level 2 ke Level 1.
Menurutnya, kasus Covid-19 di Jakarta sudah mengalami banyak penurunan.
Namun, karena daerah penyangga Ibu Kota dinilai belum siap, maka status PPKM di Jakarta masih tetap ada di Level 2.
"Satgas pusat itu melihat tidak hanya Jakarta, tetapi kota daerah sekitar Jakarta. Itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan antara Jakarta dengan Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi," ucap Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Meski demikian, politikus Partai Gerindra itu berharap pemerintah pusat bisa segera mempertimbangkan untuk menurunkan level PPKM di Jakarta menjadi Level 1.
Baca juga: WNA China di Kelapa Gading Menolak Dirazia, Petugas Dobrak Pintu Apartemen
"Saya setuju (di Level 1, namun) itu kan kebijakan ada di pemerintah pusat, kita tunggu saja mudah-mudahan bisa segera ke Level 1," ujar Riza.
Sebagai informasi, PPKM Level 2 di Jakarta resmi diperpanjang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali.
Tidak hanya DKI Jakarta, daerah aglomerasi Jabodetabek seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi juga berada pada Level 2.
Perpanjangan PPKM tersebut berlaku selama dua pekan, mulai 22 Maret sampai dengan 4 April mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.