JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Sisitipsi M Fauzan Lubis atau yang akrab disapa Ojan, yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, akan menjalani serangkaian proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.
Pada Rabu (23/3/2022) pukul 10.08 WIB, Ojan dibawa dari Mapolres Jakarta Barat menuju lokasi asesmen.
"Hari ini penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan mendampingi saudara Fauzan untuk menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta," kata Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari di Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Fakta Ojan Sisitipsi Ditangkap Polisi, Positif Pengguna hingga Simpan Biji Ganja
Harry mengatakan, pihak keluarga Ojan telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Sebelumnya keluarga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penggunaan narkotika oleh yang bersangkutan. Pengajuan rehabilitasi sudah diberikan oleh keluarga sekitar tiga hari yang lalu," kata Harry.
Meskipun Ojan akan menjalani asesmen, polisi memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.
Baca juga: Polisi Sebut Vokalis Band Sisitipsi Minum Kopi Ganja di Bekasi
Berdasarkan pantauan di Mapolres Jakarta Barat, Ojan terlihat bersiap berangkat menuju lokasi asesmen menggunakan sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Sembari berjalan di hadapan awak media, Ojan terlihat tersenyum di balik masker hitamnya.
Ojan terlihat rapi dengan rambut dikuncir, mengenakan kemeja putih dibalut pakaian luar berwarna biru tua dan celana panjang berwarna abu-abu.
Sesekali ia menjawab pertanyaan wartawan.
"Baik, sehat, semoga cepat pulih," kata Ojan sembari berlalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.