TANGERANG, KOMPAS.com - Perselisihan antara pengemudi Mercedes-Benz dengan sopir ambulans yang bermula di Tol Tangerang-Merak berakhir damai.
Diketahui, ambulans yang sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin itu dihalangi pengemudi Mercy pada 12 Maret 2022 dini hari.
Kemudian, Kepolisian Resor Kota Tangerang memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara pengemudi Mercy bernama Dwiyanto dan pengemudi ambulan, Hildan, pada Rabu (23/3/ 2022).
Baca juga: Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Bawa Bumil di Tol
"Alhamdulillah kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan cukup sampai di sini," ujar Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, saat memberikan keterangan, Rabu.
Menurut dia, Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan. Dengan demikian, kata Dwi, perkara tersebut telah selesai.
"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.
Sebagai informasi, Dwiyanto tidak memenuhi pemanggilan kepolisian yang seharusnya berlangsung pada Senin (21/3/2022). Dia berhalangan hadir karena urusan pribadi.
Sementara itu, Polresta Tangerang telah mengambil keterangan dari Hildan pada Senin kemarin. Selain Hildan, pada hari yang sama, kepolisian juga mengambil keterangan dari Kepala Puskesmas Cisoka.
Kepala Puskesmas Cisoka dipanggil karena ibu hamil yang dibawa Hildan berasal dari puskesmas tersebut.
Baca juga: Sempat Absen, Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Dipanggil Lagi Hari Ini
Mereka diperiksa di kantor Satlantas Polresta Tangerang. Adapun pemanggilan terhadap Dwiyanto dan Hildan merupakan inisiatif Polresta Tangerang.
Kedua pria yang bersitegang itu tidak ada yang melapor ke kepolisian atas peristiwa yang terjadi di Tol Tangerang-Merak.
Kronologi
Pada 12 Maret 2022 dini hari, ambulans yang membawa ibu hamil terserempet mobil Mercy saat melaju di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum terserempet, Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, Dwiyanto tak mengindahkan klakson itu.
Usai peristiwa di tol tersebut, Dwiyanto mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Di sana, Dwiyanto memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.