TANGERANG, KOMPAS.com - Perselisihan antara pengemudi Mercedes-Benz dan ambulans yang terjadi di Tol Tangerang-Merak pada 12 Maret 2022 berakhir damai.
Keputusan damai ini berdasarkan pertemuan kedua pengemudi di Markas Kepolisian Resor Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/3/2022).
Perkara ini bermula ketika Mercy yang dikendarai Dwiyanto menghalangi ambulans yang dikemudikan Hildan. Ketika itu Hildan sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin.
Baca juga: Perkara Mercy Halangi Ambulans di Tol Tangerang-Merak Berakhir Damai
Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyebutkan, Dwiyanto tidak berniat untuk menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak.
"Saat kita klarifikasi ke pihak pengemudi mobil Mercy (Dwiyanto), yang bersangkutan tidak ada sedikit pun niat untuk menghalang-halangi jalannya mobil ambulans," ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu.
Zain mengatakan, Dwiyanto tidak memiliki niat menghalangi karena ada mobil lain yang berada di depan Mercy tersebut.
Karena itu, saat Hildan membunyikan klakson panjang, Dwiyanto tak dapat berpindah lajur.
Kemudian, saat sudah ada ruang kosong di sisi kirinya, Dwiyanto berpindah jalur dan justru menyerempet ambulans yang dikendarai Hildan.
"Karena pada saat itu, di depan mobil sedan tersebut ada minibus juga sehingga mobil Mercy berusaha mengambil kiri," ucap Zain.
"Namun dia (Dwiyanto) juga lihat ke belakang, takut kecelakaan. Saat beliau (Dwiyanto) sudah ada ruang ke kiri, ini ternyata terjadi kecelakaan," sambungnya.
Baca juga: Sempat Absen, Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Dipanggil Lagi Hari Ini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.