Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mercy Akui Minta KTP Sopir Ambulans yang Dihalangi di Tol Tangerang-Merak

Kompas.com - 23/03/2022, 14:00 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengemudi Mercedes-Benz bernama Dwiyanto mengaku sempat meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik Hildan, seorang sopir ambulans.

Dwiyanto dan Hildan terlibat perselisihan di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022) dini hari.

Saat itu, ambulans tersebut sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, lalu dihalangi oleh Dwiyanto. Ambulans yang dikendarai Hildan sempat menyerempet Mercy karena berpindah jalur.

Percekcokan terjadi ketika ambulans tiba di RSUD dan Dwiyanto mengaku meminta KTP milik Hildan.

Baca juga: Perkara Mercy Halangi Ambulans di Tol Tangerang-Merak Berakhir Damai

Kemudian, Kepolisian Resor Kota Tangerang memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara Dwiyanto dan Hildan pada Rabu (23/3/ 2022). Keduanya sepakat untuk berdamai.

"Setelah itu (insiden di tol), saya minta KTP. Itu sebenarnya untuk nanti menyelesaikan (insiden di tol)," ujar Dwiyanto saat memberikan keterangan seusai pertemuan, Rabu.

Adapun spion Mercy Dwiyanto rusak setelah menyerempet ambulans. Dia memutuskan untuk membenahi sendiri spion itu dan tidak melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.

"Namun, karena saya berpikir itu spion saja, ya sudah saya tidak lanjutkan apa pun. Saya tidak lapor polisi dan seterusnya. Ya sudah saya perbaiki sendiri," papar Dwiyanto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, perselisihan antara Hildan dan Dwiyanto berakhir damai.

Menurut dia, Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan. Dengan demikian, perkara tersebut telah selesai.

"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Sebut Pengemudi Mercy Tak Berniat Halangi Ambulans yang Bawa Ibu Hamil di Tol Tangerang-Merak

Kronologi perkara

Perselisihan tersebut bermula ketika ambulans yang dikendarai Hildan terserempet Mercy di Tol Tangerang-Merak.

Sebelum insiden, Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, Dwiyanto tampak tak mengindahkan klakson itu.

Usai peristiwa di tol tersebut, Dwiyanto mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Lantas, Dwiyanto memarahi Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.

Dalam proses mediasi diketahui bahwa Dwiyanto tidak memiliki niat menghalangi ambulans karena ada mobil lain di depan Mercy tersebut.

Karena itu, Dwiyanto tak dapat berpindah lajur saat Hildan membunyikan klakson panjang.

Setelah ada ruang kosong di sisi kirinya, Dwiyanto berpindah jalur dan justru menyerempet ambulans yang dikendarai Hildan.

Baca juga: Pengemudi Mercy Mengaku Tak Berniat Halangi Ambulans di Tol Tangerang-Merak, Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com