BEKASI, KOMPAS.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Bekasi mengencarkan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Minggu ini sudah terlihat peningkatan terhadap PMKS di beberapa titik. Makanya, dari mulai kemarin kita sudah melakukan penertiban secara rutin," kata Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat ketika dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Satpol PP DKI Akan Gelar Razia PMKS Selama Ramadhan, Janji Tak Bertindak Arogan
Ade mengatakan, dalam penertiban yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ke belakang, pihaknya sudah mengamankan tujuh orang yang dibawa ke rumah singgah (rumsing) untuk dilakukan pembinaan.
Ia menambahkan, ada empat titik yang menjadi fokus mereka dalam melakukan penertiban PMKS.
"Di sepanjang Jalan Chairil Anwar, itu sudah kita angkut dari sekarang. Kemudian di Jalan Sudirman dekat flyover Ahmad Yani, kadang-kadang banyak. Lalu, di Harapan Indah, kemudian Jalan Juanda di dekat Proyek, Bekasi," kata Ade.
Selain empat titik yang menjadi fokus, ia juga sudah memerintahkan para anggota Satpol PP lainnya yang berada di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
Dengan selalu meningkatnya jumlah PMKS di Kota Bekasi menjelang Ramadhan, ia menduga ada pihak yang sudah berkoordinasi dengan para penyandang masalah sosial tersebut.
Baca juga: Jelang Ramadhan, 500 Botol Miras Disita dari Warung Kelontong di Palmerah
"Kadang-kadang yang namanya PMKS menjelang bulan suci Ramadhan ini ada koordinatornya. Jadi ada yang menyuruh mereka dari luar (Kota Bekasi) kadang-kadang pakai mobil, di-drop nanti dijemput lagi," jelas Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.