Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpapar Polusi Debu Batu Bara, Warga Rusun Marunda Ikuti Skrining Kesehatan

Kompas.com - 23/03/2022, 18:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara mendapat fasilitas layanan skrining kesehatan berkenaan pencemaran debu batu bara di wilayah tersebut.

Skrining kesehatan diadakan Puskesmas Cilincing di RPTRA Gabus Pucung yang ada di area rusun.

Puji Yati Ningsih (73), warga Rusunawa Marunda Blok A, mengaku sering memeriksakan kesehatannya karena khawatir dengan paparan debu batu bara.

"Hari ini saya mengikuti skrining kesehatan yang diadakan Puskesmas Kecamatan Cilincing di RPTRA Gabus Pucung. Setelah diperiksa tensi dan lain-lainnya alhamdulillah hasilnya baik," kata Puji, dikutip dari siaran pers, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Dinkes Akan Skrining Kesehatan Warga Marunda yang Terdampak Debu Batu Bara

Sebelumnya Puji mengaku tidak tahu jika lingkungan tempatnya bermukim terpapar debu batu bara.

Selama ini dia menyangka debu-debu yang hinggap di rumahnya adalah debu biasa. Hal itu pun, kata dia, sudah lama terjadi.

"Sampai saat ini debunya juga masih ada apalagi kalau pas nyapu diluar ataupun didalam rumah pasti banyak debunya, kata dia.

Baca juga: Warga Marunda Masih Terdampak Debu Batu Bara, Wagub: Kami Sudah Lakukan Pengawasan bahkan Sanksi

Oleh karena itu, Puji berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah pencemaran debu batu bara yang ditimbulkan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Apalagi pemerintah juga 1sudah memberikan sanksi administratif kepada PT KCN walau nyatanya belum ada perubahan signifikan.

"Kalau bisa debu batu baranya harus hilang karena ini sangat mengganggu kami yang bermukim di Rusunawa Marunda. Kasihan anak-anak dan cucu saya nantinya mereka juga membutuhkan udara yang bersih dan lingkungan yang nyaman," kata dia.

Baca juga: Cegah Paparan Debu Batu Bara, 300 Masker Dibagikan ke Warga Rusun Marunda

Sebagai informasi, kawasan Rusun Marunda belakangan ini diketahui terkena pencemaran debu batu bara PT KCN yang beraktivitas tak jauh dari lingkungan tersebut.

Setidaknya ada 4 RW yang terdampak debu batu bara tersebut, yakni RW 07, 08, 010, dan 011 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing.

Termasuk sekolah satu atap di kawasan itu, yakni SDN 05 Marunda, SMPN 209 Jakarta, dan SLBN 08 Jakarta terpapar langsung debu batu bara yang tepat berada di belakang bangunan sekolah.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi administratif kepada PT KCN.

Sanksi tersebut diberikan setelah PT KCN terbukti melakukan berbagai pelanggaran baik yang ada dalam dokumen lingkungan maupun di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com