Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Rencana PLTSa Terkendala Garis Sempadan Sungai, Pemkot Tangsel Perluas Pembebasan Lahan

Kompas.com - 23/03/2022, 18:58 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana membentuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan.

Pihaknya masih mengkaji rencana tersebut, tetapi masih terkendala masalah garis sempadan Sungai Cisadane.

Karena itu, Pemkot Tangsel bakal menambah pembebasan lahan hingga 4 hektare agar kajian dalam final business case (FBC) dapat segera selesai.

Baca juga: Pilot Project PLTSa Bantar Gebang, Sulap 9.879 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

"Kita kan mundur nih berarti harus bebasin lahan baru kan. Kalau di zona yang satu kita itu cukup 5 hektare, menurut EDB (kemudahan dalam melakukan bisnis) yang ditunjuk dari Kementerian Keuangan cukup di situ," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Puspemkot Tangsel, Rabu (23/2/2022). 

"Tapi kan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) enggak mengizinkan karena aturan yang baru 100 meter dari muka sungai. Sekarang kita mundur bebasin lahan baru lagi, tambah sekitar 2,5 sampai 4 hektare," lanjut dia.

Ia menjelaskan, kondisi jarak PLTSa dengan garis sempadan sungai saat ini sekitar 50 meter.

Hal ini membuat BBWS Ciliwung Cisadane belum dapat mengeluarkan rekomendasi karena jarak antara PLTSa dengan garis sempadan sungai harus mencapai 100 meter sesuai aturan perundang-undangan.

Setelah penambahan area pembebasan lahan, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari BBWS Ciliwung Cisadane serta persetujuan dari kementerian-kementerian terkait.

Baca juga: Sidang Kasus Pengembang Gadai Sertifikat Tanah Klaster di Tangsel Masuk Tahap Kesimpulan, Ini Gugatan Korban

Kemudian, langkah yang akan ditempuh pemkot selanjutnya untuk merealisasikan TPSa yaitu mengadakan proses pelelangan.

"Kita lagi tunggu kajian EDB. Nanti proses berikutnya baru keluar surat izin dari BBWS lalu dari Kementerian Keuangan, baru kita berjalan proses pelelangannya," ucap Pilar. 

Pihaknya sudah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan pada tahun ini. Hal itu sudah disampaikan Bappeda (Badan Pendapatan Daerah) dalam bentuk laporan anggaran.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto, menyebut tahapan kajian atau FBC baru rampung sekitar 75 persen.

“Kuncinya sampai dapat FBC sudah bisa dilelang ke badan usaha yang tertarik untuk investasi. Proses FBC itu ada lagi dokumen-dokumen penunjang lain untuk kemudian dilelang, tapi titik krusialnya sampai di FBC sudah 75 persen lah,” tutur Wahyunoto kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciater Tangsel: Pengendara Motor Ditabrak Mobil dari Belakang lalu Terseret Ratusan Meter

Sambil menunggu persetujuan pihak-pihak terkait, Dinas LH akan melakukan layout ulang yang berlanjut pada kajian dampak sosial ekonominya.

Penyelesaian tahapan FBC sebenarnya telah mundur dari target yang direncanakan pada 12 Maret 2022.

Namun, Wahyu berjanji akan segera menyelesaikannya pada April 2022 mendatang. 

Diketahui, Pemkot Tangsel menargetkan pembangunan PLTSa TPA Cipeucang pada tahun ini, sementara pengoperasiannya ditargetkan berjalan pada 2024.

Pembangunan PLTSa di Kota Tangsel merupakan rencana yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018. Adapun nilai investasinya mencapai hingga Rp1,8 triliun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com