JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Wahid Nurrohman diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.
Briptu Wahid diperiksa karena menembakkan pistol ke udara saat cekcok dengan istrinya di Perumahan Villa Pertiwi, Cilodong, Depok, Sabtu (19/3/2022).
"Terduga pelanggar berikut barang buktinya diserahkan kepada Sie Propam Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Cekcok dengan Istri, Polisi Berpangkat Briptu Tembakkan Pistol ke Udara
Menurut Zulpan, Wahid merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang bertugas di bagian Sumber Daya Manusia.
Karena itu, dugaan pelanggaran yang dilakukan Wahid dilimpahkan Propam Polres Metro Depok ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia anggota Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Supriyadi mengatakan, Briptu Wahid menembakkan pistol ke atas lantaran kesal kepada istrinya.
"Dia buang tembakan ke atas karena kesal ribut sama istrinya, emosi saja," kata Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Propam Polres Jaksel Sita Pistol Revolver dan Peluru Milik Briptu Wahid Nurrohman
Supriyadi menuturkan, peristiwa itu diketahui setelah masyarakat melapor ke Polsek Sukmajaya lantaran mendengar suara tembakan.
"Karena mendengar suara tembakan, masyarakat kemudian melaporkan ke Polsek Sukmajaya," kata Supriyadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata orang yang menembakkan pistol adalah anggota Polres Jakarta Selatan. Kemudian, Polres Depok berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk melimpahkan perkara tersebut.
"Setelah didatangi dan diamankan, ternyata dia anggota polisi. Akhirnya Provos Polres Metro Depok koordinasi dengan Provos Jakarta Selatan. Kemudian, malam itu juga diserahkan dan dijemput oleh Provos Polres Jakarta Selatan karena itu anggotanya," ujar Supriyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.