JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja bangunan berinisial AS ditangkap polisi karena telah mencuri 89 batang besi steger proyek pembangunan sarana olahraga di Jalan Karet Sawah, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
AS ditangkap penyidik Polsek Metro Setiabudi belum lama ini, setelah melakukan aksinya pada 28 Februari 2022, sekitar pukul 01.30 WIB.
"Dia adalah karyawan di situ. Dia kerja proyek mengumpulkan berapa batang-batang besi steger," ujar Wakapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Pengemudi Ojol Curi 44 Besi Proyek LRT untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
Aksi pencurian besi proyek itu dilakukan oleh AS saat para pekerja lain telah pulang dan situasi proyek tempat kerjanya sepi.
Pelaku lalu mengajak satu rekannya, D, untuk melakukan aksinya. D saat ini masih dalam pengejaran karena melarikan diri setelah AS ditangkap.
"Di dalam proyek bersama-sama melakukan pencurian. Besi ukuran sekitar satu meter itu dipatahkan untuk dikumpulkan hingga menjadi tujuh ikat," kata Firman.
Baca juga: Pegawai PT KAI Tepergok Curi Rel Bekas
Setelah situasi dirasa aman, AS dan D membawa besi curian dengan menggunakan sepeda motor pinjaman milik sekuriti proyek pembangunan sarana olahraga tersebut.
"AS dan D berboncengan dan membawa besi dengan cara dipangku," kata Firman.
Dari penangkapan AS, polisi berhasil mengamankan barang bukti 89 batang besi steger.
AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.