Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roby Satria "Geisha" Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Kita Lanjutkan Sampai Persidangan

Kompas.com - 23/03/2022, 20:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan melanjutkan kasus narkoba yang menjerat gitaris band Geisha, Roby Satria sampai ke persidangan meski telah diajukan permohonan rehabilitasi.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar dalam keterangannya pada Rabu (23/3/2022).

"Ini merupakan bagian proses penyidikan yang berkelanjutan. Maka kami dari tim penyidik tidak mengambil mekanisme restorative justice, namun perkaranya kita lanjutkan ke persidangan nanti," ujar Akbar.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Roby Geisha Kembali Tersandung Kasus Narkoba karena Sepi Job saat Pandemi

"Sehingga terhadap yang bersangkutan terhitung mulai kemarin dilakukan upaya penahanan," kata Akbar.

Akbar menjelaskan, soal Roby yang telah melayangkan permohonan rehabilitasi itu merupakan hak setiap tersangka kasus narkoba.

Penyidik hanya mengakomodir soal pengajuan rehabilitasi dari Roby ke pihak berwenang, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Memang mengapa kita tidak mengambil langkah restorative justice, salah satu pertimbangannya adalah karena berulangnya perbuatan yang bersangkutan," kata Akbar.

Saat dipertegas apakah penyidik menolak permohonan rehabilitasi Roby, Akbar tidak dapat memastikannya.

Baca juga: Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba, Gitaris Geisha Roby Satria Ajukan Rehab

Menurut Akbar, Roby bisa direhabilitasi atau tidak sesuai dalam mekanisme assessment.

"Kita tidak bisa menyatakan (ditolak) seperti itu ya. Rehabilitasi atau tidak adalah rekomendasi kalau dalam mekanisme asesmen. Diatur dalam Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika, rehabilitasi juga bisa menjadi bagian dari putusan hakim persidangan," kata Akbar.

Sebelumnya, kuasa hukum Roby, Daniel Togar Sinaga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

"Surat permohonan untuk assessment untuk rehabilitasi, tadi surat sudah kita tunjukan ke Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel dan tembusannya ke penyidik," ujar Daniel.

Roby ditangkap bersama asistennya, AJR di salah satu studio musik kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Sederet Figur Publik yang Terjerat Kasus Narkoba Sepekan Terakhir, dari Roby Geisha hingga Dj Chantal Dewi

Polisi mendapatkan bukti sebanyak 8 gram dan satu linting sisa pakai dari penangkapan Roby dan AJR.

Saat ini Roby dan AR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com