JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga negara asing (WNA) terjaring razia di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022).
Dari para WNA yang terjaring razia itu, terdapat delapan orang WNA asal China yang diketahui tak memiliki dokumen perjalanan.
Delapan orang WNA asal China tersebut tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian dalam razia yang digelar petugas Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara itu.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, WNA asal China itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara.
"Dari seluruh WNA yang didata, delapan WNA dari China tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian, sehingga harus dibawa ke kantor untuk penanganan lebih lanjut," ujar Bong Bong, Selasa.
Baca juga: WNA China di Kelapa Gading Menolak Dirazia, Petugas Dobrak Pintu Apartemen
Melalui razia itu pula pihaknya menemukan dua WNA pemegang kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau pencari suaka dari Afghanistan dan lima WNA dari Iran.
"Kemudian ada satu warga negara India, satu warga Ethiopia, dan sembilan warga negara China," kata dia. Warga India, Ethiopia, dan satu orang warga China bisa menunjukkan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Dalam razia tersebut, petugas terpaksa menendang pintu unit apartemen yang dihuni WNA asal China hingga jebol karena mereka menolak diperiksa.
Sebelum menendang pintu apartemen, dorong-dorongan antara petugas dan penghuni unit apartemen nomor PH28 di lantai PH atau penthouse itu sempat terjadi.
Penghuni tak merespons ketika petugas memanggil, padahal listrik di dalam unit tersebut tampak menyala.
"Anggota kami mendapatkan perlawanan dari WNA yang mereka tidak kooperatif saat kami menunjukan surat perintah dan juga tanda pengenal," kata Bong Bong.
Baca juga: Imigrasi Sebut WNA China yang Terjaring Razia di Kelapa Gading Tidak Kooperatif
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pun terpaksa melakukan pemaksaan dengan didampingi pengelola dan sekuriti apartemen.
Bong Bong mengatakan, para WNA asal China itu sudah melakukan perlawanan saat hendak diinterogasi petugas sebelum akhirnya dibawa ke kantor imigrasi.
"Tidak kooperatif ketika dilakukan pengawasan kemarin. Kami sudah sempat berbicara di depan pintu, menunjukkan surat perintah, ID pengenal, serta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan," kata Bong kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
"Namun, mereka malah menutup pintu sehingga kami beranggapan dan berasumsi orang asing tersebut melanggar," lanjut dia.
Setelah para WNA tersebut dibawa ke kantor imigrasi, sponsor atau penjamin mereka pun datang menunjukkan dokumen perjalanan.
Mereka juga mendapat penjelasan dari sponsornya sehingga mulai bertindak kooperatif.
"Untuk saat ini, atas penjelasan dan edukasi melalui sponsor atau penjamin, mereka mengerti dan kooperatif," kata dia.
Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...
Bong Bong mengakui bahwa pihaknya kesulitan mengidentifikasi kegiatan delapan warga negara China yang terjaring razia tersebut.
"Karena kami menemukannya di lingkungan apartemen sehingga cenderung agak sulit untuk mengidentifikasi kegiatan sebenarnya," kata Bong Bong.
Bong Bong mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari tahu tujuan delapan WN China itu datang ke Indonesia.
"Kami sedang cari tahu apa kegiatannya. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran, tentunya bisa dikenakan sanksi administratif," ujar Bong Bong.
Bong Bong mengatakan, saat ini para WN China tersebut sudah mendapatkan dokumen perjalanan dari sponsor mereka.
Sponsor masing-masing WN China itu, kata dia, sudah melampirkan dokumen perjalanan berupa paspor kepada imigrasi.
Mereka juga diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.