JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Geisha Roby Satria kembali mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkoba menjeratnya untuk ketiga kali.
Teranyar, Roby ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di salah satu studio music di kawasan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Ia ditangkap bersama asistennya, AJR, dengan barang bukti 8 gram ganja serta satu linting ganja sisa pakai. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Empat hari setelah mendekam di balik jeruji besi, Roby melalui kuasa hukumnya melayangkan permohonan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).
"Surat permohonan untuk asesmen, untuk rehabilitasi, tadi surat sudah kita tunjukan ke Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel dan tembusannya ke penyidik," ujar kuasa hukum Roby, Daniel Togar Sinaga, di Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Roby Geisha Kembali Tersandung Kasus Narkoba karena Sepi Job saat Pandemi
Daniel juga mengaku sempat bertemu dengan Roby saat menyerahkan surat permohonan rehabilitasi. Dia memastikan bahwa keadaan sang gitaris itu dalam kondisi baik.
Menurut Daniel, Roby meminta maaf kepada masyarakat karena kembali terjerat kasus yang sama seperti tahun 2013 dan 2015.
"Kondisi klien kami baik-baik saja, sehat. Mau kami sampaikan juga terkait keterangan klien kami di atas, Roby menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas pemberitaan yang tidak baik lagi," kata Daniel.
Roby disebut sebelumnya sempat berhenti mengonsumsi ganja usai bebas dari kasus narkoba di Bali pada tahun 2015.
Daniel mengatakan, Roby kembali menggunakan ganja sekitar dua bulan lalu. Namun, dia tidak dapat menjelaskan alasan Roby kembali menggunakan benda tersebut.
"Jadi harus dipahami Roby itu sempat clear, sempat bersih dari narkoba, cuman karena ada satu hal yang kita tak mengerti bagaimana sehingga Roby kembali terjerumus," imbuh dia.
"Kurang lebih pengakuan Roby ke kami dia baru terjerumus lagi menggunakan ganja itu baru sekitar beberapa bulan lalu," ucap Daniel.
Menurut Daniel, Roby sebelumnya sempat frustasi karena masalah pekerjaan yang performanya menurun di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi menyalahgunakan ganja ini salah satunya masalah pekerjaan yang tak ada nih karena Covid-19 ini, mungkin stres," kata Daniel.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar memastikan akan melanjutkan kasus narkoba Roby sampai ke persidangan.