JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat satu pekan berlalu sejak vokalis band Sisitipsi, M Fauzan Lubis atau akrab disapa Ojan, diamankan polisi lantaran tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan itu dilakukan setelah pentolan band beraliran jazz itu manggung di sebuah acara di Jakarta.
Empat hari setelah penangkapan, pihak keluarga Ojan pun melayangkan permohonan rehabilitasi atas nama Ojan.
Pada Rabu (23/3/2022), Ojan pun resmi memulai serangkaian proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.
"Hari ini penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan mendampingi saudara Fauzan untuk menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta," Kanit I Satrses Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari di Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Ojan Vokalis Sisitipsi Jalani Asesmen di BNNP DKI
Asesmen tersebut dilakukan guna menentukan kelayakan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut untuk menjalani rehabilitasi.
Proses asesmen dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNP Jakarta.
"Untuk proses asesmen itu dilakukan berupa wawancara mendalam. Nanti akan dilakukan oleh TAT," kata Harry. Hasil asesmen paling cepat diketahui dua hingga tiga hari ke depan.
Meski telah menjalani asesmen, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Ojan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses hukum tetap berjalan, jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari TAT nanti," pungkas Harry.
Baca juga: Fakta Ojan Sisitipsi Ditangkap Polisi, Positif Pengguna hingga Simpan Biji Ganja
Berdasarkan pantauan di Mapolres Jakarta Barat, pada Rabu kemarin sekitar pukul 10.08 WIB, Ojan terlihat bersiap berangkat menuju lokasi asesmen menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Sembari berjalan di hadapan awak media, Ojan terlihat tersenyum di balik masker hitamnya.
Ojan tampak berpenampilan rapi dengan rambut dikuncir. Ia juga tampil modis dengan mengenakan kemeja putih yang dilapisi pakaian luar berwarna biru tua dan celana panjang berwarna abu-abu. Ojan juga memakai sebuah anting di telinganya.
Gaya berpakaian Ojan itu sangat berbeda jika dibandingkan dengan gayanya saat ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat lalu.
Saat itu, Ojan mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau dengan garis merah, serta celana panjang bermotif kotak-kotak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.