Namun, tingkah santainya masih sama. Baik beberapa hari lalu maupun sekarang, ia masih menunjukan wajah ceria.
Sesekali ia menjawab pertanyaan wartawan, "Baik, sehat, semoga cepat pulih," singkat dia sembari berlalu.
Baca juga: Saat Roby Geisha Kembali Ajukan Rehabilitasi dalam Kasus Narkoba yang Ketiga...
Ojan diamankan selepas bekerja atau manggung bersama rekan bandnya di sebuah acara di kawasan Melawai, Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022) lalu.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menangkap seorang public figure, pada Kamis 17 maret 00.30 WIB, di lobi Blok M Square, Melawai, Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
Kepada polisi, Ojan mengaku sudah mengenal narkotika jenis ganja sejak lama.
"Kepada polisi, MFL (Ojan) mengaku mulai mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2010," kata Zulpan.
Selain ganja, lanjut Zulpan, Ojan juga mengaku mengenal narkoba jenis sabu pada 2014 sampai 2019. Berdasarkan hasil tes urine, Ojan positif menggunakan ganja.
"Hasil cek awal, yang bersangkutan positif THC, hasil urine positif mengandung ganja," kata Zulpan. Polisi mengamankan MFL beserta sejumlah barang bukti, yakni biji ganja yang ditemukan di karpet mobil dan obat psikotropika dalam dompet beserta resep dokter.
"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.
Kemudian, saat menggeledah rumah MFL di Cipadu, Larangan, Tangerang, polisi juga menyita satu pak kertas sigaret bermerek Radja Mas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.