Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Tangerang Diduga Dilecehkan Dosennya Sendiri

Kompas.com - 24/03/2022, 14:03 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi semester 4 di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Kota Tangerang, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dosennya sendiri.

Dosen itu diketahui berinisial SB, pengajar mata kuliah teater di UMT.

Kabag Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, aksi pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2022.

"(Aksi pelecehan seksual) tahun ini, pada bulan lalu, Februari 2022," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...

Pada mulanya, hubungan SB dan korban hanya sebatas hubungan antara dosen dan mahasiswinya.

Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.

Kata Agus, pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater.

"Dosen pas pamitan pulang atau bagaimana, say hi, atau bagaimana. Tadinya biasa saja, entah seperti apa mungkin ada yang kelewatan atau seperti apa, makanya mahasiswi ini enggak terima (dengan tindakan SB)," papar Agus.

Baca juga: Warga Boleh Mudik, Epidemiolog Prediksi Covid-19 Meningkat meski Angka Kematian Kecil

"Dan menganggap perbuatan si dosen (SB) itu (sebagai bentuk) pelecehan seksual," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus tidak mengungkapkan bentuk pelecehan yang dilakukan SB kepada korban.

Setelah dilecehkan, mahasiswi semester 4 itu melapor kepada orangtuanya.

Kepada sekretariat UMT, orangtua korban membuat laporan bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban Perumahan Syariah Bodong, Tergiur Iming-Iming Tanpa Riba

Setelah menerima laporan, Agus mengaku pihaknya langsung berdialog dengan orangtua korban.

"Kami coba dialog, diskusi. Apa pun itu, ya, kami mohon maaf karena itu betul-betul hal yang tidak diharapkan dan tidak mencerminkan kampus yang sebagai tempat pendidikan, (tempat) orang-orang yang berakhlak," tutur Agus.

Usai berdialog sebanyak dua kali, lanjut Agus, UMT memutuskan untuk memberikan hukuman kepada SB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com