Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dugaan Penganiayaan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan Berujung Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 24/03/2022, 16:01 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan melaporkan mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

Fauzan mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta. Kemudian didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.

Baca juga: Diduga Dianiaya, Sekjen KNPI Kubu Umar Bonte Akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ujar Fauzan, Kamis (24/3/2022).

Menurut Fauzan, orang-orang tersebut lalu melakukan pemukulan, dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dikelola atau di bawah naungan Fahd.

"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu. Kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.

Fauzan kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.

Menanggapi hal itu, Fahd membantah tuduhan Fauzan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan.

Baca juga: Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Saling Lapor Dugaan Penganiayaan hingga Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Dia bahkan melaporkan balik Fauzan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Itu semua bohong. Tidak ada penculikan, tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan," ucap Fahd saat dikonfirmasi.

Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fadh teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan, dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.

"Iya ada laporan polisinya. Betul (pelapor) dari KNPI," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya: Azis Samual hingga Kini Bantah Beri Perintah Pengeroyokan Ketua KNPI

Saat ini, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari dan mendalami kasus yang dilaporkan pengurus KNPI tersebut.

"Sekarang sedang kami dalami," singkat Zulpan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Megapolitan
Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Megapolitan
Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Megapolitan
Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Megapolitan
Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Megapolitan
Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Megapolitan
Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com