JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan melaporkan mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Fauzan mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta. Kemudian didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.
Baca juga: Diduga Dianiaya, Sekjen KNPI Kubu Umar Bonte Akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ujar Fauzan, Kamis (24/3/2022).
Menurut Fauzan, orang-orang tersebut lalu melakukan pemukulan, dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dikelola atau di bawah naungan Fahd.
"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu. Kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.
Fauzan kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.
Menanggapi hal itu, Fahd membantah tuduhan Fauzan yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan.
Baca juga: Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Saling Lapor Dugaan Penganiayaan hingga Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Dia bahkan melaporkan balik Fauzan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Itu semua bohong. Tidak ada penculikan, tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan," ucap Fahd saat dikonfirmasi.
Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fadh teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan, dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.
"Iya ada laporan polisinya. Betul (pelapor) dari KNPI," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya: Azis Samual hingga Kini Bantah Beri Perintah Pengeroyokan Ketua KNPI
Saat ini, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari dan mendalami kasus yang dilaporkan pengurus KNPI tersebut.
"Sekarang sedang kami dalami," singkat Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.