JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022. Namun, hanya yang sudah divaksinasi lengkap dan mendapat vaksin booster Covid-19 atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Adapun bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang hendak mudik, bisa mendapatkan vaksin booster melalui aplikasi JAKI melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan vaksin bboster terbuka untuk warga ber-KTP non-DKI Jakarta. Untuk mendapatkan vaksin booster di Jakarta, penduduk dengan KTP non-DKI tidak perlu mengurus surat keterangan domisili.
Mereka hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan tiket vaksin booster yang dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi.
Syarat yang juga perlu diperhatikan ialah penyuntikan vaksin booster harus berjarak tiga bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
Berikut cara mendaftar pelayanan vaksin booster sebagaimana dikutip dari akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta:
1. Buka applikasi JAKI, lalu pilih banner Vaksinasi Covid-19
2. Masukan NIK dan nama lengkap sesuai identitas. Kemudian, klik periksa
3. Jangan lupa baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Setelah itu pilih “Ya, Saya Mengerti”
4. Berikutnya, kamu akan melihat apakah vaksinasi lanjutanmua sudah terjadwal atau belum
5. Jika mendapatkan tanggal vaksinasi, kamu bisa melakukan pendaftaran ulang
6. Isi kategori penerima vaksin
7. Lalu, pilih lokasi vaksinasi dan berikutnya, isi lengkap data diri Anda
8. Tinjau formulir yang sudah di isi. Jika sudah sesuai, kamu bisa kirim formulir
9. Jangan lupa isi pre-screening
10. Terakhir, Anda bisa melihat jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.