JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat mudik Lebaran. Dengan demikian, hanya mereka yang telah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi Covid-19 (dosis pertama dan kedua) dan vaksin booster yang diizinkan mudik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Warga Bekasi: Mau Enggak Mau...
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun menyediakan berbagai merek vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster, mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.
Salah satu merek yang cukup banyak dicari untuk vaksin booster ialah merek pfizer. Pemprov DKI pun menyediakan merek vaksin Pfizer sebagai vaksin booster di berbagai sentra vaksinasi.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Daftar Vaksinasi Lewat JAKI
Berikut beberapa di antara sentra vaksinasi di Jakarta beserta jadwalnya, yang menyediakan vaksin booster Pfizer pada Jumat (25/3/2022):
Jakarta Pusat
Universitas Yarsi: 10.00-11.00
GOR Johar Baru: 09.30-11.00
RPTRA Mustika: 08.30-09.30
RPTRA Tanah Abang III: 08.30-10.30
BSI Kramat Raya: 09.00-11.00
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.