JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan, pemerintah harus mempermudah dan mempercepat pelayanan vaksin booster Covid-19 kepada masyarakat.
Sebabnya, pemerintah telah menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2022.
"Pemerintah harus permudah masalah booster ini. Jangan sampai ada sangkaan atau kejadian dimana booster susah didapat tapi jadi kriteria," kata Dicky saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Harus Diperkuat Prokes Juga
"Karena jadi kriteria ya itu harus dipermudah dong, dipercepat. Bagaimanapun juga booster untuk kebaikan kita semua. Karena booster menjadi salah satu yang penting untuk memperkuat mitigasi," ujar Dicky.
Ia pun meminta pemerintah menyiapkan strategi yang lebih jitu untuk memasifkan distribusi vaksin booster kepada masyarakat. Sebabnya saat ini distribusi vaksin booster cenderung melambat.
"Harus ada strategi yang lebih jitu dan mumpuni dibanding pemberian dosis 1 dan 2 karena masyarakat banyak yang menganggap situasi sekarang sudah tidak genting," lanjut Dicky.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan mudik diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua serta vaksin booster.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Ini Lokasi Vaksin Booster Pfizer di Jakarta Jumat Besok
Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Perbaikan situasi pandemi Covid-19 pun membawa optimisme menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri pada 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.