Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Soekarno-Hatta Mengaku Siap jika Kasus Covid Naik Pasca-pelonggaran Aturan Karantina PPLN

Kompas.com - 25/03/2022, 06:53 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak Bandara Soekarno-Hatta mengaku telah menyiapkan diri apabila kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak usai aturan terkait karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dihapuskan.

Diketahui, mulai Kamis (23/3/2022), PPLN yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis dua dan tiga tak lagi wajib menjalani karantina kesehatan.

Namun, PPLN yang baru divaksinasi Covid-19 dosis satu masih wajib menjalani karantina.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi berujar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta.

Baca juga: Kuasa Hukum Penggugat Sebut Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas

"Tadi ada rapat, kita harus menyiapkan, koordinasi, dengan KKP dengan Satgas. Kita, dari pengelola, menyiapkan apabila nanti (kasus Covid-19) melonjak," paparnya pada awak media, Kamis.

"Intinya, kita dari pengelola bandara prepare untuk hal-hal itu," sambung dia.

Di sisi lain, Holik mengatakan bahwa jumlah PPLN yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta belum mengalami peningkatan signifikan pada Kamis ini.

Berdasar catatan, pada Kamis kemarin, sekitar 5.000 PPLN tiba di bandara tersebut.

Angka itu kurang lebih masih sama dengan jumlah PPLN yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sebelum aturan soal karantina kesehatan dilonggarkan.

"Jumlahnya masih sama, belum terlalu banyak beda, belum signifikan. Hari ini estimasi yang dateng sekitar 5.000 penumpang (luar negeri)," sebut Holik.

Baca juga: Seorang Warga Tangsel Ditangkap Densus 88 Antiteror, Keluarga: Kami Enggak Menyangka

Berikut rincian aturan dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2022 berkait aturan karantina PPLN:

a. Pada saat kedatangan, PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR

b. Jika RT-PCR yang dijalani menunjukkan hasil negatif, maka:
• PPLN yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua atau ketika seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan diperkenankan melanjutkan perjalanan (tidak perlu karantina kesehatan)
• PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan wajib karantina kesehatan selama 5 x 24 jam
• PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan dan/atau tidak dapat mengikuti vaksin Covid-19 diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah di negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat divaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com