Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Pasar Murah di Jakarta, Mulai dari Lokasi, Jadwal, hingga Bahan Pangan yang Dijual

Kompas.com - 25/03/2022, 07:21 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya menggelar pasar murah di beberapa titik.

Program yang sudah berjalan sejak 1 Maret 2022 itu dijadwalkan digelar secara bergiliran di beberapa kelurahan.

Pada akhir bulan ini, operasi pasar akan dilakukan di lima titik, yaitu:

- 25 Maret 2022 di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat;

- 28 Maret 2022 di Kelurahan Galur, Jakarta Pusat;

- 29 Maret 2022 di Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur;

- 30 Maret 2022 di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur;

- 31 Maret 2022 di Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Baca juga: Seorang Warga Tangsel Ditangkap Densus 88 Antiteror, Keluarga: Kami Enggak Menyangka

Berbeda dengan pasar murah sebelumnya, operasi kali ini tidak menjual minyak goreng kemasan karena dilaranng oleh pemerintah pusat demi menjaga harga komoditas tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihardi Wiraryo.

Menurutnya, permintaan tersebut dikeluarkan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

"Diminta untuk semua kepala dinas untuk menghentikan operasi pasar, maka Food Station dalam hal ini mengikuti aturan," ucap Pamrihardi, Rabu (23/3/2022) kemarin.

Baca juga: Kuasa Hukum Penggugat Sebut Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas

Sediakan bahan pokok dan paket murah

Komoditas yang dijual dalam pasar murah tersebut adalah beras, gula, tepung terigu, telur ayam, air mineral, susu UHT, dan beragam paket hemat.

Ada empat jenis beras yang dijual murah dalam operasi pasar ini, yaitu:

  • FS long grain red 5 kilogram dijual seharga Rp 55.000,
  • FS long grain green 2,5 kilogram dijual seharga Rp 28.500,
  • Ramos 5 kilogram dijual seharga Rp 47.000,
  • FS long grain purple 4 kilogram dijual seharga Rp 47.000.

Gula pasir dibanderol dengan harga Rp 13.500 per kilogram, tepung terigu Rp 8.500 per kilogram, dan susu UHT 200 mililiter Rp 3.500.

Selain itu, Food Station juga menjual paket hemat yang menggabungkan beberapa produk.

Baca juga: Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas, Ini Alasannya

Paket hemat 1 yang dijual dengan harga Rp 69.500 terdiri dari beras long grain 2,5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, dan kopi merek kapal api 10 sachet.

Paket hemat 2 seharga Rp 75.000 terdiri dari beras long grain 2,5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, mi instan 5 pcs dan goodybag.

Paket hemat 3 seharga Rp 90.000 terdiri dari beras long grain 4 kilogram, gula pasir 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, mi instan 5 pcs dan goodybag.

Paket hemat 4 Rp 120.000 mendapatkan beras setra ramos premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, mi instan 6 pvs, kopi merek kapal api 10 pcs dan goodybag.

Paket hemat 5 Rp 125.000 mendapatkan beras sentra ramos premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, mi instan 5 pcs, kental manis 6 pcs, kopi merek kapal api 10 pcs dan goodybag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com