Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Internal di Tubuh KNPI, Saat Sekjen dan Eks Ketum Saling Lapor ke Polda Metro Jaya...

Kompas.com - 25/03/2022, 10:07 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal antara pengurus organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berujung aksi saling lapor ke Polda Metro Jaya.

Sekretaris Jenderal KNPI kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan, melaporkan mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Sekjen KNPI Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Penganiayaan

Sementara itu, Fahd El Fouz melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran baik.

Kedua kasus yang dilaporkan tersebut kini tengah ditangani dan diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Fauzan mengaku dianiaya orang suruh Fahd

Fauzan mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta, kemudian didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.

"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ujar Fauzan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan Berujung Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Orang-orang tersebut, kata Fauzan, lalu memukul dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dinaungi Fahd.

"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu, kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.

Fauzan kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.

Fahd laporkan balik pakai pencemaran nama baik

Merespons laporan Fauzan, Fahd membantah tuduhan Fauzan yang menyebut dirinya menyuruh sekelompok orang untuk menganiaya.

Atas dasar itu, Fahd kemudian melaporkan balik Fauzan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

"Itu semua bohong. Tidak ada penculikan, tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan," ucap Fahd saat dikonfirmasi.

Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahd teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.

Baca juga: Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Saling Lapor Dugaan Penganiayaan hingga Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com