JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal antara pengurus organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berujung aksi saling lapor ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Jenderal KNPI kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan, melaporkan mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Sekjen KNPI Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Penganiayaan
Sementara itu, Fahd El Fouz melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran baik.
Kedua kasus yang dilaporkan tersebut kini tengah ditangani dan diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Fauzan mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta, kemudian didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.
"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ujar Fauzan, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan Berujung Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Orang-orang tersebut, kata Fauzan, lalu memukul dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dinaungi Fahd.
"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu, kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.
Fauzan kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.
Merespons laporan Fauzan, Fahd membantah tuduhan Fauzan yang menyebut dirinya menyuruh sekelompok orang untuk menganiaya.
Atas dasar itu, Fahd kemudian melaporkan balik Fauzan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Itu semua bohong. Tidak ada penculikan, tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan," ucap Fahd saat dikonfirmasi.
Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahd teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.
Baca juga: Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Saling Lapor Dugaan Penganiayaan hingga Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.