Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Vaksinasi Dosis 3 di Tangerang Masih Rendah, Wali Kota Dukung Kebijakan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

Kompas.com - 25/03/2022, 12:34 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendukung diizinkannya warga untuk mudik Lebaran dengan syarat sudah divaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).

Pemerintah pusat sebelumnya mengizinkan warga mudik Lebaran dengan syarat sudah divaksinasi booster.

"Sudah ada kebijakan dari Presiden (Joko Widodo) bahwa mudik sudah boleh, syaratnya booster," sebut Arief kepada awak media, Jumat (25/3/2022).

"Setuju banget (warga mudik asal sudah vaksin booster)," sambungnya.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wakil Wali Kota Minta Pemprov Perbanyak Stok Vial di Tangsel

Karena itu, dia meminta warga Kota Tangerang yang hendak mudik Lebaran agar segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.

Arief juga meminta warga yang belum divaksinasi sama sekali untuk segera disuntik vaksin Covid-19.

"Pemkot berharap masyarakat melaksanakan kegiatan vaksinasi lengkap. Yang sudah waktunya di-booster segera booster. Yang belum (divaksinasi), segera divaksin," paparnya.

Politisi Demokrat itu mengakui bahwa capaian vaksinasi booster di Kota Tangerang masih tergolong rendah saat ini.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Prosesnya Harus Dipermudah dan Dipercepat

Menurut Arief, capaian vaksinasi booster di wilayah administrasinya kini baru mencapai 17,2 persen atau setara dengan 286.000 jiwa.

"Meski kami belum melihat tingginya yang vaksin booster, yang sudah dosis tiga (berjumlah) 286.000 orang (setara) 17,2 persen," kata dia.

Sebagai informasi, keputusan berkait diizinkannya warga mudik Lebaran diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/3/2022).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi.

Baca juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Harus Diperkuat Prokes Juga

Namun demikian, diberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.

Syarat tersebut merujuk pada jumlah vaksin yang sudah diterima pemudik, apakah sudah mendapat vaksin booster ataukah baru divaksinasi dosis pertama atau kedua.

Berikut syarat mudik Lebaran 2022 menurut kategori penerima vaksin:

  • Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
  • Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
  • Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com