JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan perempuan korban prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengaku dipaksa muncikari melayani lima pria hidung belang dalam sehari.
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, ketika menjelaskan hasil pemeriksaan sementara para korban dan dua muncikari yang telah ditangkap.
"Korban diwajibkan melayani tamu satu hari minimal lima orang dalam sehari dan akan menerima gaji seminggu sekali," ujar Pujiyarto dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Adapun delapan korban prostitusi online tersebut terdiri dari tiga perempuan dewasa berinisial JV (22), RA (18), dan F (19), serta lima anak-anak berinisial SR (17), FM (17), DM (17), AOS (17), dan FAY (16).
Pujiyarto menyebutkan, para korban ditawarkan kepada para pelanggan lewat aplikasi MiChat seharga Rp 250.000 sampai Rp 300.000 sekali kencan.
"Korban diberikan gaji sebesar Rp 1 juta seminggu sekali," kata Pujiyarto.
Saat ini, kata Pujiyarto, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini masih dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dua muncikari berinisial FO (22) dan IM (24) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tikam Karyawati Pabrik hingga Tewas di Cikarang
Diberitakan sebelumnya, Subditrektorat Renakta Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Muncikari FO dan IM ditangkap karena diduga telah memperjualbelikan delapan perempuan kepada pria hidung belang.
"Ada delapan perempuan yang ditawarkan oleh dua muncikari ini, lima di antaranya masih anak di bawah umur, kalau tiga lainnya perempuan dewasa," ujar Pujiyarto.
Menurut Pujiyarto, kedua muncikari menjalankan bisnis prostitusi online dengan modus menawarkan para perempuan yang menjadi korban di media sosial.
Baca juga: Tepergok Hendak Mencuri, Maling di Bekasi Tembakkan Airsoft Gun ke Warga
Muncikari tersebut juga mengiming-imingi para korban dengan fasilitas berlibur dan ponsel jika bergabung.
"Korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu melalui Facebook, tapi tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya," kata Pujiyarto.
"Iming-imingnya (dapat fasilitas) staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," sambungnya.
Baca juga: Warga Mengaku Belum Terima Uang Pembebasan Lahan Tol Andara, Totalnya Rp 450 Miliar
Setelah itu, kata Pujiyarto, para korban yang tergiur diminta datang ke salah satu rumah kos di kawasan Tanjung Priok.
Di lokasi tersebut, delapan perempuan yang menerima tawaran pekerjaan dipaksa melayani pria hidung belang.
"Korban bekerja dari pukul 16.00 sampai 24.00 WIB di kos-kosan tersebut. Pelaku IM menawarkan korban melalui aplikasi Michat seharga Rp 250.000 sampai Rp 300.000," tutur Pujiyarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.