Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok Mengaku Dipaksa Layani 5 Pria dalam Sehari

Kompas.com - 25/03/2022, 13:43 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan perempuan korban prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengaku dipaksa muncikari melayani lima pria hidung belang dalam sehari.

Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, ketika menjelaskan hasil pemeriksaan sementara para korban dan dua muncikari yang telah ditangkap.

"Korban diwajibkan melayani tamu satu hari minimal lima orang dalam sehari dan akan menerima gaji seminggu sekali," ujar Pujiyarto dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Adapun delapan korban prostitusi online tersebut terdiri dari tiga perempuan dewasa berinisial JV (22), RA (18), dan F (19), serta lima anak-anak berinisial SR (17), FM (17), DM (17), AOS (17), dan FAY (16).

Baca juga: Diiming-imingi Pekerjaan dengan Fasilitas Staycation, 5 Anak Perempuan Jadi Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok

Pujiyarto menyebutkan, para korban ditawarkan kepada para pelanggan lewat aplikasi MiChat seharga Rp 250.000 sampai Rp 300.000 sekali kencan.

"Korban diberikan gaji sebesar Rp 1 juta seminggu sekali," kata Pujiyarto.

Saat ini, kata Pujiyarto, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini masih dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dua muncikari berinisial FO (22) dan IM (24) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tikam Karyawati Pabrik hingga Tewas di Cikarang

Diberitakan sebelumnya, Subditrektorat Renakta Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Muncikari FO dan IM ditangkap karena diduga telah memperjualbelikan delapan perempuan kepada pria hidung belang.

"Ada delapan perempuan yang ditawarkan oleh dua muncikari ini, lima di antaranya masih anak di bawah umur, kalau tiga lainnya perempuan dewasa," ujar Pujiyarto.

Menurut Pujiyarto, kedua muncikari menjalankan bisnis prostitusi online dengan modus menawarkan para perempuan yang menjadi korban di media sosial.

Baca juga: Tepergok Hendak Mencuri, Maling di Bekasi Tembakkan Airsoft Gun ke Warga

Muncikari tersebut juga mengiming-imingi para korban dengan fasilitas berlibur dan ponsel jika bergabung.

"Korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu melalui Facebook, tapi tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya," kata Pujiyarto.

"Iming-imingnya (dapat fasilitas) staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," sambungnya.

Baca juga: Warga Mengaku Belum Terima Uang Pembebasan Lahan Tol Andara, Totalnya Rp 450 Miliar

Setelah itu, kata Pujiyarto, para korban yang tergiur diminta datang ke salah satu rumah kos di kawasan Tanjung Priok.

Di lokasi tersebut, delapan perempuan yang menerima tawaran pekerjaan dipaksa melayani pria hidung belang.

"Korban bekerja dari pukul 16.00 sampai 24.00 WIB di kos-kosan tersebut. Pelaku IM menawarkan korban melalui aplikasi Michat seharga Rp 250.000 sampai Rp 300.000," tutur Pujiyarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com