JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Dea, atau yang dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans karena sering mengunggah konten di situs OnlyFans, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Dea ditangkap penyidik atas dugaan kasus pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, Dea yang ditangkap di Malang, Jawa Timur, tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022), pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans Terkait Kasus Pornografi
Perempuan tersebut langsung menjalani tes kesehatan dan kini tengah diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Iya, sekarang masih diperiksa," kata Auliansyah, Jumat (25/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea atas kasus dugaan pornografi dengan memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
Baca juga: Sebelum Dea OnlyFans Ditangkap, Penjaga Kos Sempat Lihat Mobil Mondar-mandir: Kayaknya Sudah Diintai
"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
"Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea OnlyFans," sambungnya.
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Dea maupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.
Baca juga: Ditangkap Atas Kasus Pornografi, Ini Profil Dea OnlyFans
Dia hanya mengatakan bahwa Dea ditangkap pada Kamis (24/3/2022) di Kota Malang, Jawa Timur.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.