JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi tawuran antarkelompok yang terjadi di Jalan RC Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022) dini hari.
Tawuran tersebut menyebabkan pemuda berinisial C (18) tewas. Korban merupakan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, tawuran tersebut terjadi karena kedua kelompok telah janjian di media sosial.
Kedua kelompok sepakat bertemu di lokasi untuk tawuran. Tak lebih dari satu jam, kedua kelompok itu tiba di tempat yang mereka sepakati.
Baca juga: Tawuran di Tangerang, 2 Kelompok Remaja Janjian lewat Instagram
"Antar mereka melakukan janjian, sampai mereka ketemu di titik TKP hanya selang waktu 30 menit mereka sudah ada di TKP," ujar Ridwan kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Saat itu, kedua kelompok pemuda yang datang menggunakan sepeda motor bertemu di lokasi. Masing-masing pemuda di antara kedua kelompok yang diboncengi lalu turun dan melakukan penyerangan.
Masing-masing di antara mereka mengayunkan senjata tajam yang telah dipersiapkan untuk melukai lawan.
Baca juga: Tawuran Antar-remaja di Tangsel, Polisi Sebut Pelaku Saling Tantang lewat Instagram
"Sektar 3 sampai 4 menit lalu mereka bubarkan diri. Akibat dari tawuran itu ada jatuh korban, satu meninggal dunia usai dibawa ke rumah sakit," kata Ridwan.
Ridwan menegaskan, kedua kelompok yang terlibat tawuran itu bukan tergabung dalam geng motor, melainkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah.
"Mereka bukan kategori geng motor, tapi kelompok sekolah dari kumpulan beberapa sekolah yang nongkrong malam-malam tapi mereka dalam bentuk grup-grup," ucap Ridwan.
Baca juga: Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Pesanggrahan, Satu Orang Tewas
Dari peristiwa itu, 11 orang ditangkap, sedangkan tujuh pelaku ditetapkan tersangka. Ketujuh tersangka itu berinisial WH, WZ, SMP, DAA, YGS, RMM, RKW.
Adapun satu di antara tujuh tersangka itu sebagai eksekutor melukai korban dengan senjata tajam. Sedangkan dua eksekutor lain masih dalam pengejaran.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari aksi tawuran tersebut. Barang bukti itu berupa tujuh senjata tajam dan sejumlah ponsel.
Baca juga: 1 Korban Tewas dalam Tawuran di Pesanggrahan, 7 Pemuda Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.