Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Misteri Tewasnya Karyawati di Cikarang Usai Ditikam

Kompas.com - 26/03/2022, 09:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri penikaman seorang karyawati berinisial IN hingga tewas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/3/2022) akhirnya terungkap.

Sebelumnya Kematian IN yang ditikam pada Selasa pagi di Cikarang, sempat menimbulkan tanda tanya besar. Sebabnya, usai ditikam, semua barang milik korban tidak diambil pelaku, yang berarti peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pencurian.

Kasus yang sempat diduga pembunuhan itu ternyata merupakan rangkaian dari aksi pembegalan yang dilakukan tiga remaja yang mulanya hendak tawuran.

Baca juga: Kronologi Karyawati Ditikam di Cikarang, Mulanya Pelaku Hendak Tawuran lalu Lihat Korban Sendirian

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi aksi pembegalan tersebut. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, aksi kejahatan jalanan tersebut dilakukan oleh tiga pelaku berinisial N (17), NR (16), dan AS (16).

Dua di antaranya, yakni N dan NR telah ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi pada Kamis (24/3/2022) malam, dan Jumat (25/3/2022) pagi.

"Tersangka N ditangkap Karangasih Cikarang Utara. Kemudian MR di kawasan Rawa Sentul, Cikarang Jaya," ujar Agung kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

"Satu orang DPO inisial AS alias Tele," sambung dia.

Menurut Agung, aksi pembegalan tersebut bermula ketika para pelaku tengah berkeliling mencari musuh untuk melaksanakan aksi tawuran.

Namun, rencana tawuran tersebut gagal karena terdapat patroli yang dilaksanakan oleh Tim Perintis Presisi.

"Pelaku berputar-putar mencari musuh untuk diajak tawuran. Tapi gagal karena ada kegiatan preventif dari Tim Patroli Presisi," kata Agung.

Baca juga: Penikaman Karyawati hingga Tewas di Cikarang bukan Pembunuhan, tetapi Kasus Begal

Setelah itu, kata Agung, pelaku kemudian bergerak ke arah Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara dan melihat korban IN tengah berjalan sendirian.

Niat jahat para pelaku untuk merampas barang berharga korban pun muncul. Mereka langsung memepet IN dan berusaha mengambil tas yang dibawanya.

"Korban dipepet dan berupaya dirampas tasnya," kata Agung.

IN yang kaget pun berusaha melawan dan mempertahankan tas miliknya, sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga dan pengendara di sekitar lokasi.

Pelaku yang panik pun akhir menikam korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya, lalu kabur tanpa berhasil mengambil barang berharga IN.

Baca juga: Polisi: Dua Begal Penikam Karyawati hingga Tewas di Cikarang Masih di Bawah Umur

"Setelah korban teriak minta tolong, pelaku panik dan langsung membegal korban. Sehingga mereka kabur tanpa berhasil mengambil barang milik korban," tutur Agung.

Akibat peristiwa itu, korban pun tewas saat hendak ditolong oleh warga dan kerabatnya yang datang ke lokasi kejadian.

Saat ini, kata Agung, N dan MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Mereka dijerat Pasal 338 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata dia.

Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menduga bahwa kejadian yang menimpa korban bukanlah merupakan tindakan pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Pasalnya, barang pribadi milik korban, seperti tas dan telepon genggam, tidak turut diambil pelaku.

"Kita dalami berbagai motif berdasarkan data, tapi yang jelas dalam kasus ini barang milik korban tidak hilang. Biasanya kalau mau kerja kan, bawaannya tas, handphone, nah yang bersangkutan barang-barangnya masih ada," jelas Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com