JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan tukang siomay berinisial K alias Tebet kepada anak perempuan, ZF (6).
Untuk diketahui, aksi bejat pelaku kepada korban itu dilakukan di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilaporkan pada Januari 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sempat diketahui keberadaannya di kawasan Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Ultimatum Tukang Siomay Pemerkosa Anak di Jagakarsa untuk Menyerahkan Diri
"Tukang siomay lagi kita kembangkan. Untuk sementara, tukang siomay ini kita lidik sampai dengan di Garut," ujar Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Ridwan mengatakan, pelaku pergi ke Garut untuk kabur dari kejaran polisi. Dia bersembunyi di rumah kakak kandungnya.
Dengan demikian, penyidik berencana akan memanggil keluarga pelaku, dalam hal ini kakak kandungnya.
"Kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia sempat lari di tempat kakak kandungnya," ucap Ridwan.
Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap K alias Tebet atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Ini Ciri-ciri Tukang Siomay DPO Kasus Pemerkosaan Anak di Jagakarsa
Dalam DPO yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat beberapa informasi mulai dari alamat hingga ciri-ciri pelaku.
Ciri-ciri pelaku memiliki postur tubuh yang tinggi badan sekitar 165 sentimeter, warna kulit sawo matang dan berusia 38 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.