Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Pemkot Bekasi Hentikan LKM-NIK, Fraksi PKS Latu Har Hary: Keputusan yang Prematur

Kompas.com - 26/03/2022, 17:56 WIB
Hotria Mariana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Latu Har Hary menilai, keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberhentikan Layanan Kesehatan Masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (LKM NIK) prematur dan akan merugikan masyarakat setempat.

Untuk diketahui, pada Rabu (23/3/2022), Pemkot Bekasi mengeluarkan Surat Wali Kota Nomor 440/2169/Dinkes. Warkat ini berisi informasi terkait penyetopan kerja sama LKM NIK per 1 April 2022.

Latu Har Hary yang akrab disapa Bang Jampang mengatakan, indikator universal health coverage (UHC) Kota bekasi masih belum ideal. Hal ini terlihat dari jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di sana yang baru mencapai 85 persen dari total penduduk.

“Sementara, untuk mencapai UHC, tingkat kepesertaaan harus 95 persen,” imbuhnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).

Lebih lanjut, pejabat yang menaruh perhatian pada isu kesehatan itu mengungkapkan, sebanyak Rp 64 miliar telah dianggarkan untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) 2022. Dana ini diharapkan mampu menyerap kepesertaan hingga 235.371 jiwa.

“Rencananya akan ada penambahan kepesertaan BPJS sebanyak 169,869 jiwa pada Maret-April 202. Namun, hal itu baru bisa menaikan angka 90 persen dari target UHC. Jadi, masih butuh sebanyak 136.652 jiwa peserta baru lagi untuk mencapai 95 target UHC,” terang Bang Jampang.

Melihat kondisi itu, ia pun mengimbau Pemkot Bekasi tidak melepas kebijakan LKM NIK dengan terburu-buru. Pemkot masih harus memberikan layanan LKM NIK sebagai pendamping bagi masyarakat yang belum punya atau menunggak iuran BPJS Kesehatan.

“Termasuk masyarakat yang belum menjadi kepesertaan BPJS PBI APBD,” imbuhnya.

Ke depan, DPRD Kota Bekasi akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, dinas dan stakeholder terkait agar bisa duduk bersama mencari solusi yang komprehensif terkait permasalahan tersebut.

“Supaya masyarakat kota Bekasi tidak khawatir ataupun dirugikan. Kami di Komisi IV DPRD Kota Bekasi sangat mendukung percepatan UHC di kota ini,” kata Bang Jampang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com