JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh tahun telah terlewati sejak peristiwa kematian pemuda bernama Akseyna Ahad Dory (19) pada 26 Maret 2015.
Akseyna ditemukan meninggal tepatnya di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015.
Pemuda yang saat itu menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI, saat pertama kali ditemukan, diduga memutuskan untuk bunuh diri.
Akan tetapi, kepolisian menyatakan bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Misteri 7 Tahun Kematian Mahasiswa UI Akseyna yang Belum Juga Terungkap...
Selang tujuh tahun, keluarga korban tak henti-hentinya mencari informasi terkait kematian Akseyna.
Lantaran kasus kematian Akseyna yang tak terungkap juga, pada 14 Maret 2022, keluarga korban melalui akun instagram @peduliakseynaui membuka pool informasi.
Oleh ayah korban yang bernama Mardoto, Kompas.com telah diizinkan mengutip unggahan akun instagram tersebut.
"Hingga saat ini, 7 tahun dari waktu kejadian, polisi belum berhasil mengungkap kasus dan menangkap pembunuhnya," tulis akun @peduliakseynaui, dikutip Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Menilik Kembali Isi Surat Wasiat Akseyna yang Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda
Akun itu, mengatasnamakan keluarga Akseyna, meminta agar masyarakat yang mengetahui informasi berkait kematian korban agar melapor ke situs bit.ly/akseyna.
"Jika teman-teman memiliki informasi terkait motif, pelaku, TKP (tempat kejadian perkara), atau kronologi kejadian, mohon dengan sangat untuk menginformasikan pada kami lewat link: bit.ly/akseyna," papar @peduliakseynaui.
Keluarga Akseyna akan menyerahkan informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Dalam unggahan itu, @peduliakseynaui juga berterimakasih kepada mereka yang hingga kini mengawal kasus kematian Akseyna.
Baca juga: Kejanggalan dalam Surat Wasiat Akseyna: Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda
"Mudah-mudahan bantuan teman-teman bisa memberi jalan terang dan keadilan bagi Akseyna," sebut akun tersebut.
Usai ditemukan tewas, Akseyna mulanya diduga mengakhiri hidup sendiri oleh kepolisian.
Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki. Sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa.