Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diminta Laporkan Pedagang Pasar Anyar yang Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET

Kompas.com - 27/03/2022, 13:21 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga untuk melaporkan pedagang di Pasar Anyar yang menjual minyak goreng curah di atas harga Rp 14.000 atau di atas harga eceran tertinggi (HET).

Diketahui, Pemkot Tangerang akan menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 10 ton ke pedagang di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022).

Pedagang wajib menjual minyak goreng curah itu dengan harga Rp 14.000 per liter.

Kepala Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagop-UKM Kota Tangerang Teguh Heryadi meminta warga untuk melaporkan pedagang yang tak menjual minyak dengan harga sesuai HET.

Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Salurkan 10 Ton Minyak Goreng Curah ke Pasar Anyar, Pedagang Harus Jual Rp 14.000

"Nanti bisa dilaporkan kalau ada yang menjual di atas HET," tegasnya, dalam rekaman suara, Minggu (27/3/2022).

Teguh menekankan, pedagang yang menjual minyak goreng curah tak sesuai HET akan dikenakan sanksi.

Dia tak menyebut sanksi apa yang bakal diberikan.

Akan tetapi, para pedagang telah menandatangani pakta integritas soal menjual minyak goreng curah sesuai HET.

Menurut Teguh, pakta integritas itu juga telah dipegang oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Di pakta integritas itu dicantumkan bahwa tidak boleh menjual minyak di atas HET, harus di Rp 14.000. Nah datanya itu semua sudah dipegang bukan hanya oleh Disperindag, dan Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang, terlebih juga dari Polres dan kejaksaan, mereka pegang itu," paparnya.

Baca juga: TPU Karet Bivak Dipadati Peziarah, Arus Lalu Lintas Tersendat

"Nah kalau nanti ditemukan, bisa dikenakan sanksi," sambung dia.

Teguh menyebut bahwa sanksi tersebut akan diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari kepolisian.

"Kita hanya monitor dan melaporkan, nanti Satgas Pangan yang akan bergerak dari Polres," ucapnya.

Sebagai informasi, Disperindagop-UKM Kota Tangerang juga telah memasang spanduk di Pasar Anyar yang menuliskan bahwa minyak goreng curah yang disalurkan dipatok harga Rp 14.000.

"Kita juga akan pasang spanduk di pasar bahwa harga minyak curah di Pasar Anyar itu Rp 14.000, sesuai HET," sebut Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com