Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diminta Laporkan Pedagang Pasar Anyar yang Jual Minyak Goreng Curah di Atas HET

Kompas.com - 27/03/2022, 13:21 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga untuk melaporkan pedagang di Pasar Anyar yang menjual minyak goreng curah di atas harga Rp 14.000 atau di atas harga eceran tertinggi (HET).

Diketahui, Pemkot Tangerang akan menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 10 ton ke pedagang di Pasar Anyar pada Selasa (29/3/2022).

Pedagang wajib menjual minyak goreng curah itu dengan harga Rp 14.000 per liter.

Kepala Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagop-UKM Kota Tangerang Teguh Heryadi meminta warga untuk melaporkan pedagang yang tak menjual minyak dengan harga sesuai HET.

Baca juga: Pemkot Tangerang Akan Salurkan 10 Ton Minyak Goreng Curah ke Pasar Anyar, Pedagang Harus Jual Rp 14.000

"Nanti bisa dilaporkan kalau ada yang menjual di atas HET," tegasnya, dalam rekaman suara, Minggu (27/3/2022).

Teguh menekankan, pedagang yang menjual minyak goreng curah tak sesuai HET akan dikenakan sanksi.

Dia tak menyebut sanksi apa yang bakal diberikan.

Akan tetapi, para pedagang telah menandatangani pakta integritas soal menjual minyak goreng curah sesuai HET.

Menurut Teguh, pakta integritas itu juga telah dipegang oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Di pakta integritas itu dicantumkan bahwa tidak boleh menjual minyak di atas HET, harus di Rp 14.000. Nah datanya itu semua sudah dipegang bukan hanya oleh Disperindag, dan Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang, terlebih juga dari Polres dan kejaksaan, mereka pegang itu," paparnya.

Baca juga: TPU Karet Bivak Dipadati Peziarah, Arus Lalu Lintas Tersendat

"Nah kalau nanti ditemukan, bisa dikenakan sanksi," sambung dia.

Teguh menyebut bahwa sanksi tersebut akan diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari kepolisian.

"Kita hanya monitor dan melaporkan, nanti Satgas Pangan yang akan bergerak dari Polres," ucapnya.

Sebagai informasi, Disperindagop-UKM Kota Tangerang juga telah memasang spanduk di Pasar Anyar yang menuliskan bahwa minyak goreng curah yang disalurkan dipatok harga Rp 14.000.

"Kita juga akan pasang spanduk di pasar bahwa harga minyak curah di Pasar Anyar itu Rp 14.000, sesuai HET," sebut Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com