JAKARTA, KOMPAS.com - PT Karya Citra Nusantara (KCN) menuding ada pihak yang memainkan isu pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.
Juru Bicara PT KCN Maya S Tunggagini mengatakan, pihak yang memainkan isu diduga sengaja membuat tudingan tendensius atas pencemaran yang terjadi.
"Kami menduga ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tendensius dengan memainkan isu debu batu bara hanya kepada Pelabuhan KCN," kata Maya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (27/3/2022).
Untuk itu, kata Maya, pihak PT KCN akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait pencemaran debu batu bara.
Baca juga: Sekolah di Marunda Pernah Keluhkan Debu Batu Bara, tetapi Diabaikan PT KCN
"Dinamika terkait isu pencemaran debu batu bara yang berdampak kepada warga Marunda perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya," kata dia.
Selain melakukan investigasi, Maya juga menyebut PT KCN akan duduk bersama dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI dan warga di Marunda untuk mencari solusi terkait isu pencemaran tersebut.
Maya juga menyebut agar semua pihak bisa menyikapi secara objektif isu yang beredar dan menunggu hasil investigasi dari tim PT KCN.
Diberi sanksi Pemprov DKI
Sebelumnya, Pemprov DKI resmi menjatuhkan sanksi kepada PT KCN terhadap kasus pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.
Sanksi tersebut dikeluarkan pada 14 Maret 2022 lewat Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Jakarta Utara Nomor 12 tahun 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.